Selebriti

Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan

Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan
Undang-Undang 'Goo Hara Act' Telah Disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan (Foto: Allkpop)

PASUNDAN EKSPRES - Undang-Undang Goo Hara atau Goo Hara Act telah disahkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dilansir dari Allkpop, Goo Hara Act merupakan sebuah sebuah undang-undang yang mendiskualifikasi orang tua dan anggota keluarga yang secara serius mengabaikan tugas mereka untuk melindungi atau mendukung leluhur atau keturunan dari hak waris.

Undang-undang tersebut disahkan oleh Majelis Nasional dengan 284 anggota yang setuju dan 2 anggota yang kehilangan hak suara mereka. 

BACA JUGA:Skandal Burning Sun Dirilis BBC, Terungkap Mendiang Goo Hara Jadi Saksi Kunci Kasus Tersebut

Undang-undang tersebut disahkan 6 tahun setelah meninggalnya mendiang penyanyi Goo Hara.

Kakak laki-laki dari Goo Hara yaitu Goo Hoo In mengajukan petisi untuk RUU tersebut setelah ibu kandung Goo Hara, yang telah meninggalkannya saat berusia 9 tahun dan tidak pernah berhubungan dengan Hara selama hampir 20 tahun, tiba-tiba mengklaim setengah dari warisan milik member KARA tersebut.

Sebelum munculnya 'Undang-Undang Goo Hara', Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan memberikan warisan anggota keluarga yang meninggal secara langsung kepada kerabat terdekat mereka. 

BACA JUGA:Gina Selvina 'Kimbab Family' Cerita Pertemuannya dengan Appa Jay, Sempat Jalani LDR

Undang-undang tersebut hanya mengakui pembatalan warisan dalam kasus-kasus terbatas, seperti membunuh anggota keluarga atau memalsukan surat wasiat. 

RUU baru tersebut akan menambahkan revisi pada undang-undang tersebut, "mendiskualifikasi mereka yang secara serius mengabaikan tugas mereka untuk melindungi atau mendukung leluhur atau keturunan langsung."

Keputusan Majelis Nasional yang telah mengesahkan Undang-Undang Goo Hara ini diapresiasi oleh Goo Ho In dengan mengungkapkan rasa bahagianya lewat media sosialnya.

"Salam, akhirnya disahkan!! Berkat minat yang ditunjukkan oleh banyak orang, undang-undang tersebut akhirnya disahkan. Semua orang, harap tetap sehat dan bahagia selama masa-masa sulit ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tulis kakak laki-laki dari Goo Hara itu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua