PASUNDAN EKSPRES - Wasit Eko Agus Sugih Harto tersungkur setelah dipukul oleh pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra, dalam laga semifinal sepak bola putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung pada Sabtu (14/9). Insiden ini terjadi usai keputusan kontroversial Eko yang memberikan penalti kepada Aceh di injury time babak kedua.
Kepemimpinan Eko dalam pertandingan tersebut banyak menuai kritik, mulai dari pelanggaran yang diabaikan, keputusan kartu merah yang kontroversial, hingga penalti yang dipertanyakan. Keputusan penalti yang diberikan kepada tim Aceh memicu respons emosional Rizki, yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap sang wasit. Eko pun jatuh tersungkur di lapangan.
Kejadian ini membuat PSSI mengeluarkan pernyataan keras, di mana Eko tidak hanya menjadi korban, tetapi juga terancam sanksi akibat kepemimpinannya yang dinilai tidak adil dan menimbulkan kecurigaan soal keberpihakan. Dalam rilis yang diterbitkan pada Minggu (15/9), PSSI menyebutkan bahwa sanksi terberat mengancam semua pihak yang terlibat, termasuk pemain dan wasit.
"PSSI mengecam keras peristiwa ini dan menegaskan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan kepada pemain dan wasit yang terlibat dalam insiden tersebut. Larangan seumur hidup bisa dijatuhkan jika terbukti ada upaya pengaturan hasil laga," demikian pernyataan PSSI.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga mengecam insiden ini sebagai sesuatu yang sangat memalukan. Erick berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut, baik mengenai kepemimpinan wasit maupun sportivitas pemain di lapangan.
"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai indikasi pertandingan yang tidak fair dan memastikan sanksi berat bagi pelaku pemukulan serta semua yang terlibat dalam peristiwa ini," ujar Erick.
Penyelidikan lebih lanjut dipastikan akan dilakukan oleh PSSI untuk menelusuri semua aspek pertandingan, termasuk keputusan kontroversial dari wasit dan tindakan agresif dari pemain yang berujung pada insiden memalukan ini.