SUBANG-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas sepeda motor Yamaha Nmax putih milik seorang warga akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Pamanukan.
Pelaku yang diketahui bernama Nasrul Ramdani alias Boby (28) dan Tatang Koswara (26) melakukan aksinya dengan menghadang korban, Wigiyanto di jalan Pesawaran.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin menjelaskan, saat korban mencoba memberikan perlawanan, ia kalah jumlah dan akhirnya memilih melarikan diri demi keselamatan.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap Nasrul di kontrakannya di Desa Bojongkeding dan Tatang di rumah kontrakannya di Subang. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamanukan, sementara barang bukti telah diamankan oleh kami," jelasnya.
Udin menegaskan, bahwa kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2025, dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dia menyebut, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain serta menekan angka kejahatan di wilayah Pamanukan.
"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian serupa. Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamanukan," pungkasnya.(cdp/sep)