SUBANG-Dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Kabupaten Subang, P3DW Kabupaten Subang menghadirkan program “Samsat Ngabuburit” selama bulan Ramadan.
Program ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan sambil menunggu waktu berbuka puasa.
Samsat Ngabuburit akan berlokasi di Yogya Grand Subang dan beroperasi setiap hari Rabu mulai pukul 15.00 hingga 17.30 WIB.
Warga yang ingin membayar pajak tahunan hanya perlu membawa STNK asli dan KTP asli sebagai syarat administrasi.
Selain layanan pembayaran pajak, masyarakat juga bisa memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai pajak kendaraan mereka.
Sebagai bentuk apresiasi, Samsat Subang juga menyediakan takjil gratis bagi 10 wajib pajak pertama yang melakukan pembayaran.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan cara yang lebih mudah dan nyaman.
Dengan adanya Samsat Ngabuburit, masyarakat Subang kini bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terlambat membayar pajak.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan manfaatkan layanan ini setiap hari Rabu selama Ramadan!