Subang

Warga Harap Kuota Cek Fisik Kendaraan Ditambah, Antusias Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggi di Subang

Samsat Subang
Warga rela mengantre yang akan membayar pajak kendaraan dalam rangka pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Subang.(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

 SUBANG-Program Pemutihan Pajak kendaraan Bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat  berdampak pada antusiasme masyarakat untuk membebaskan pajak kendaraan mereka. 

Seperti yang diungkapkan salah satu warga Subang, Bagas Putra Septiawan yang berasal dari Ciasem datang jauh-jauh untuk memperpanjang sekaligus mengganti nama BPKB. Ia mengatakan bahwa program ini berguna baginya. 

Akan tetapi, menurutnya kuota yang diberikan tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat, sehingga antrean panjang pun tak dapat terhindarkan. "Berguna banget, pelayanannya juga cukup baik, yang kurang cuman dari kuotanya aja," ucapnya. 

Namun, ia menyarankan agar ke depannya kuotanya dapat ditambah mengingat masih banyak yang baru mengetahui program tersebut. "Kuotanya agak diperbanyak lagi, mungkin masyarakat masih banyak yang belum tahu atau belum ada waktu untuk datang ke sini," ucapnya. 

Sementara itu, warga lainnya, Sari Ningsih yang berasal dari Patokbeusi tidak dapat merasakan program pemutihan tersebut dikarenakan ketidaktahuannya terhadap proses yang harus dilakukan. "Saya kan ada motor yang suratnya sudah berapa tahun enggak saya pajakin. Tapi ternyata, saya mungkin kurang info, karena motor saya motor plat Karawang, tapi saya berangkat ke Subang, otomatis saya harus urus-urus dulu ke Karawang, baru habis itu baru bisa kesini," ucapnya. 

Ia berharap ke depannya pihak terkait dapat lebih gencar dalam melakukan sosialisasi terkait program ini, sehingga tidak ada lagi yang seperti dirinya. "Harapannya bisa lebih bagus, bisa lebih terorganisir, lebih banyak ngasih wawasan itu ke masyarakat biar enggak kayak saya ini, jauh-jauh ternyata zonk," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam rangka menjaga kualitas layanan dan memberikan kepastian kepada wajib pajak, Samsat Subang menetapkan kuota harian untuk layanan cek fisik kendaraan selama masa program pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni mendatang.

Adapun pembagian kuota cek fisik kendaraan Senin hingga Jumat, kendaraan roda dua 450 unit dan kendaraan roda empat 50 unit. Sabtu dan Minggu kendaraan roda dua 170 unit dan kendaraan roda empat 30 unit.

Khusus hari Minggu, layanan hanya meliputi perpanjangan tahunan dan lima tahunan, seperti penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan.

Selain itu, kuota pendaftaran BBNKB 2 atau proses balik nama kendaraan dibatasi hingga 100 kendaraan per hari. Informasi ini disampaikan oleh akun resmi Instagram @samsat_subang. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan kuota tersebut guna menghindari antrean serta memastikan kelancaran proses administrasi kendaraan bermotor selama program pemutihan berlangsung.

Jangan lewatkan kesempatan ini, manfaatkan program pemutihan pajak hingga 30 Juni dan pastikan kendaraan Anda tercatat resmi dan sah di mata hukum. (fsh/sep)

Terkini Lainnya

Lihat Semua