Damkar Subang Resmi Mandiri, Pemisahan dari Satpol PP Disahkan DPRD

SUBANG- Satuan Polisi Pamong Praja resmi berpisah, dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Subang.
Keputusan ini tertuang dalam Perda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disahkan dalam sidang paripurna DPRD Subang, Kamis (25/9/2025).
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyebut pemisahan perangkat daerah ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Operasi Damkar Kabupaten Subang, Doni Suparman, menyebut momen ini menjadi sejarah baru bagi Damkar Subang.
“Insya Allah kita mau beranjak jadi dinas mandiri. Semoga diberi keselamatan dan kelancaran,” ujarnya.
Doni menuturkan, sejak 2017 pihaknya telah menanti perubahan ini. Damkar sempat menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB), lalu digabung dengan Satpol PP pada 2019 menjadi Satpoldam, dan kini kembali berdiri sebagai dinas mandiri.
Ia berharap status baru ini mampu meningkatkan pelayanan, baik dalam penanganan kebakaran maupun non-kebakaran.
Salah satunya melalui peningkatan sarana, prasarana, dan penambahan UPTD di kecamatan-kecamatan.
“Intinya, jika jadi dinas mandiri, pelayanan dasar kebakaran dan penyelamatan bisa lebih cepat,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan petugas menjadi perhatian utama.
“Semoga SDM bertambah, pelayanan makin prima, kesejahteraan petugas meningkat, serta APD dan alat komunikasi semakin baik,” katanya.
Sebelumnya, pada November 2023, Kasatpoldam Subang, Indri Tandia, telah mendorong usulan Damkar menjadi dinas mandiri.
Dorongan itu merujuk pada amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas kebakaran, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2017.
Menurut Indri, secara ideal Damkar memang harus independen agar penanganan kebakaran dan non-kebakaran lebih optimal.
Namun, kala itu usulan sempat tertunda karena kendala anggaran dan dampak pandemi Covid-19.(fsh/ded)
