Disnakertrans Subang Siapkan Pelatihan Las untuk Calon Migran, PMI Purna Beralih ke UMKM

PASUNDANEKSPRES.ID - Banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna asal Kabupaten Subang mengalami kesulitan beradaptasi setelah kembali ke tanah air. Salah satu tantangan utama adalah mencari sumber penghasilan baru di daerah asal.
Kepala Binapenta TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Dedi, mengatakan sebagian besar PMI purna kini beralih menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di wilayah Pantura Subang.
“Kebanyakan PMI purna di Subang, khususnya di daerah Pantura, sekarang banyak yang membuka UMKM. Ada yang jualan makanan, buka toko kecil, atau mengembangkan keterampilan yang dibawa dari luar negeri,” ujar Dedi kepada Pasundan Ekspres.
Selain memberdayakan PMI purna, Disnakertrans juga menyiapkan program pelatihan bagi calon PMI agar memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional. Salah satunya pelatihan teknik pengelasan (ngelas) yang saat ini diikuti puluhan peserta.
“Untuk pelatihan ngelas ini sebanyak 32 orang, dan dibiayai oleh BP3MI. Setelah pelatihan, mereka direncanakan diberangkatkan ke Jepang dan negara lainnya,” jelasnya.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten dan bersertifikat internasional, sehingga memiliki daya saing dan perlindungan kerja yang lebih baik di luar negeri.
Selain Jepang, beberapa negara tujuan pekerja migran asal Subang adalah Taiwan, Thailand, dan Singapura. Namun, kata Dedi, penempatan ke negara-negara tersebut masih didominasi sektor nonformal, seperti pekerja rumah tangga dan pengurus lansia.
“Untuk Taiwan dan Singapura, kebanyakan penempatannya di sektor nonformal,” ucapnya.
Terkait keluhan keluarga yang sulit berkomunikasi dengan anggota keluarganya di luar negeri, Dedi menegaskan hal itu bergantung pada aturan tempat kerja masing-masing.
“Ada yang seminggu sekali boleh pegang HP, tapi banyak juga yang bebas. Kalau yang resmi biasanya lebih longgar. Justru yang sering dibatasi itu yang nonprosedural,” terangnya.
Ia menegaskan, Disnakertrans bersama BP3MI terus mengimbau calon pekerja migran agar berangkat secara prosedural dan legal demi menjamin hak perlindungan kerja dan komunikasi dengan keluarga di tanah air.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna agar mereka bisa mandiri dan tidak harus kembali bekerja ke luar negeri semata-mata karena tekanan ekonomi.
“Program ini membantu PMI purna agar bisa mandiri setelah kembali ke tanah air. Jadi mereka punya pilihan, mau bekerja atau membuka usaha sendiri,” pungkas Dedi.(hdi/ded)
