Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dispemdes Subang Terima Ratusan Permohonan Pencairan Anggaran Desa

E
EgiEditor: Yusup Suparman
|21:05 WIB
Bagikan:
Dispemdes Subang Terima Ratusan Permohonan Pencairan Anggaran Desa
Sejumlah perangkat desa saat menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran ADD dan DD di Dispemdes Subang.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Memasuki pertengahan Maret 2024, ratusan desa di Kabupaten Subang telah menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran desa, meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Anggaran Desa (ADD), ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang.

Proses pengajuan ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) ADD ditandatangani oleh Bupati Subang, H. Reynaldy, pada 11 Maret 2024.  

Cecep, Sekretaris Desa (Sekdes) Gambarsari, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan pencairan anggaran begitu mengetahui SK ADD telah terbit.

"Begitu kami dapat informasi bahwa SK ADD sudah ada, kami langsung membuat berkas pengajuannya," ujar Cecep.  

Dia menjelaskan, perangkat desa telah menantikan pencairan anggaran ini sejak lama. Selama tiga bulan terakhir, perangkat desa, mulai dari kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie), staf desa, hingga kepala dusun (kadus), belum menerima penghasilan tetap (siltap) yang bersumber dari ADD.

"Makanya kami langsung bergerak cepat membuat pengajuan agar bisa gajian bulan ini," imbuhnya.  

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Dadi Iskandar, menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 174 desa telah mengajukan permohonan pencairan ADD, sementara 169 desa mengajukan pencairan DD.

"Sudah banyak yang mengajukan, ADD 174 desa dan DD 169 desa. Kami menerima berkas, memverifikasi, lalu mengirimkannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diproses lebih lanjut melalui SPMU," jelas Dadi.  

Dispemdes Subang mengimbau seluruh desa agar segera menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.(dan/ysp) 

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat16 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang23 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga24 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional51 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional54 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu