Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dispemdes Subang Terima Ratusan Permohonan Pencairan Anggaran Desa

E
EgiEditor: Yusup Suparman
|21:05 WIB
Bagikan:
Dispemdes Subang Terima Ratusan Permohonan Pencairan Anggaran Desa
Sejumlah perangkat desa saat menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran ADD dan DD di Dispemdes Subang.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Memasuki pertengahan Maret 2024, ratusan desa di Kabupaten Subang telah menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran desa, meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Anggaran Desa (ADD), ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang.

Proses pengajuan ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) ADD ditandatangani oleh Bupati Subang, H. Reynaldy, pada 11 Maret 2024.  

Cecep, Sekretaris Desa (Sekdes) Gambarsari, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan pencairan anggaran begitu mengetahui SK ADD telah terbit.

"Begitu kami dapat informasi bahwa SK ADD sudah ada, kami langsung membuat berkas pengajuannya," ujar Cecep.  

Dia menjelaskan, perangkat desa telah menantikan pencairan anggaran ini sejak lama. Selama tiga bulan terakhir, perangkat desa, mulai dari kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasie), staf desa, hingga kepala dusun (kadus), belum menerima penghasilan tetap (siltap) yang bersumber dari ADD.

"Makanya kami langsung bergerak cepat membuat pengajuan agar bisa gajian bulan ini," imbuhnya.  

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Dadi Iskandar, menyatakan bahwa hingga saat ini, sebanyak 174 desa telah mengajukan permohonan pencairan ADD, sementara 169 desa mengajukan pencairan DD.

"Sudah banyak yang mengajukan, ADD 174 desa dan DD 169 desa. Kami menerima berkas, memverifikasi, lalu mengirimkannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diproses lebih lanjut melalui SPMU," jelas Dadi.  

Dispemdes Subang mengimbau seluruh desa agar segera menyerahkan berkas permohonan pencairan anggaran tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.(dan/ysp) 

Berita Terbaru

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional38 menit lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang1 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional1 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat2 jam lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional2 jam lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional3 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional3 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta3 jam lalu