Kades dan Perangkat Desa di Subang Dapat Tambahan Honor, Rp 10 Juta dari BKUD Tahun 2025

SUBANG-Memasuki triwulan tahun anggaran 2025 ini, penyerapan anggaran desa sudah mencapai 75% untuk ADD (alokasi dana desa) dan 70% untuk DD (dana desa).
Sementara untuk Banprov yang ditunggu tunggu para kades, sudah mulai ada pengajuan realisasi baru 4 desa.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Dispemdes Subang Dadi Iskandar, Kamis (21/8/2025).
Selanjutnya ada kejutan baru dari Pemkab Subang untuk para kades, dan ini mungkin membawa angin segar buat para kades.
Di mana ada tambahan alokasi anggaran untuk BKUD tahun 2025 ini. "Ya betul kang, tahun ini ada tambahan anggaran untuk BKUD tahun ini," kata Dadi.
Menurutnya, tambahan anggaran BKUD itu untuk alokasi penghasilan dan honorarium bagi kepala desa serta perangkat desa.
Selain itu, ada juga alokasi anggaran bantuan hukum untuk kepala desa serta penyediaan mobil layanan masyarakat desa, dan bantuan kendaraan cator.
Disinggung soal nominal tambahan anggaran BKUD ini, Dadi tidak menyebutkan secara rinci, yang jelas tambahan anggaran itu ada, dan besarannya bervariasi.
"Soal nominal itu kan kebijakannya ada di beliau, variatif saja. Tapi kenaikannya rata-rata Rp 10 jutaan per desa," tuturnya.
Salahsatu kades di Kabupaten Subang yaitu Kades Rawalele Kecamatan Dauwan Ir. Uju Juanda yang juga pengurus APDESI Subang mengucapkan terimakasih kasih banyak kepada pemerintah darerah. Dia berharap kinerja pemerintah desa bisa lebih baik.
"Ya intinya kami mengucapkan terimakasih, dengan adanya tambahan anggaran BKUD, akan mendorong kinerja kades menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dispemdes Kabupaten Subang tahun lalu, bahwa alokasi anggaran BKUD dikisaran angka Rp 57 milayar.
Dan apabila dirata-ratakan untuk 245 desa seKabupaten Subang, terhitung di angka Rp 230 jutaan. Bila ada kenaikan Rp 10 juta per desa, maka tahun 2025 ini setiap desa rata-rata akan terima BKUD dikisaran Rp 240 juta.(dan/sep)
