Kejari Subang Kampanyekan Anti-Bullying di SMPN 6 Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar SMP Negeri 6 Subang melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (22/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus mengampanyekan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Sekitar 100 siswa kelas VIII mengikuti penyuluhan yang berlangsung interaktif di aula sekolah. Para pelajar tampak antusias menyimak materi serta aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum remaja, khususnya fenomena bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun media digital.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Fera Maulidya Sukarno, M.Pd., mengapresiasi program edukasi hukum yang digagas Kejari Subang.
“Edukasi hukum dan anti-bullying sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini. Program ini menjadi bekal penting agar siswa mampu bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam pergaulan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Tim Intelijen Kejari Subang menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI untuk menanamkan pemahaman hukum sejak usia dini.
“Melalui penyuluhan interaktif, simulasi, dan sosialisasi hukum, siswa diharapkan memahami aturan hukum, mencegah pelanggaran, serta mengenal fungsi Kejaksaan dengan slogan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan dikemas menarik. Acara diawali dengan penampilan seni tari dari siswa SMPN 6 Subang, dilanjutkan pembacaan puisi bertema anti-bullying yang menggugah kesadaran peserta. Selain itu, ditayangkan pula video kreatif karya siswa yang mengampanyekan gerakan sekolah bebas perundungan.
Menjelang akhir kegiatan, seluruh siswa, guru, dan tim penyuluh bersama-sama menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk bullying di lingkungan sekolah.
“Komitmen ini menjadi simbol tekad bersama dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh siswa,” ujar perwakilan sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi kepada Kejari Subang atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Program ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda Subang yang sadar hukum, berkarakter kuat, dan menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (znl/ded)
