Polsek Jalancagak Menangkap 3 Pria, Diduga Edarkan Sabu

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Sektor Jalancagak Subang menangkap tiga pria SP, R dan Y atas kepemilikan pulihan paket sabu.
Kapolsek Jalancagak melalui Kanit Reskrim Ipda Yuki menangkap warga tiga pria tersebut di lokasi berbeda, di wilayah Desa Cirugrendeng, Desa Kasomalang Kulon, Desa Palasari dan Desa Sagalaherang.
"Ketigaganya kita tangkap terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu," jelas Yuki saat ditemui di Polsek Jalancagak, Senin (12/10/2025)
Penangkapan terduga, Y sempat disaksikan warga setempat dan hasil pemeriksaan ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu yang diakui pelaku miliknya.
"Ketiganya kita amankan di Polsek Jalancagak, untuk proses hukum lebih lanjut beserta sejumlah barang bukti kita serahkan ke Polres Subang," Pungkasnya.(hdi)
