Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tagih Perda Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Subang Demo ke Disnakertrans dan DPRD

M
Muhammad FaisalEditor: Indrawan Setiadi
|14:34 WIB
Bagikan:
Tagih Perda Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Subang Demo ke Disnakertrans dan DPRD
Serikat pekerja Subang saat melakukan demo di Halaman DPRD Subang

PASUNDANEKSPRES.ID- Serikat Pekerja Subang atau Buruh Kabupaten Subang menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Disnakertrans Subang, dan di Halaman DPRD Subang pada Rabu (15/10/2025).

Aksi ini bentuk kejengahan mereka terhadap beberapa permasalahan ketenagakerjaan pekerja yang dianggap merugikan rakyat masih kunjung tidak terselesaikan.

Sekretaris Umum FSBP-KASBI Kabupaten Subang, Rahmat Saputra menyebutkan beberapa tuntutan dari aksi yang dilakukan kali ini.

Pertama para buruh menuntut kenaikan UMK Subang pada tahun 2026 nanti sebesar 15 persen.

Hal ini karena tuntutan naiknya harga bahan pokok, pajak, dan keperluan lainnya yang semakin memberatkan mereka.

Disamping itu para buruh juga menuntut agar Pemerintah Daerah dapat segera membentuk Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Subang.

“Kami ingin Perda Ketenagakerjaan yang pro buruh, dan dalam pembentukannya dapat melibatkan serikat pekerja atau buruh dalam pembahasannya,” ucapnya.

Putra juga mengatakan mereka juga menuntut Pemerintah Daerah untuk mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Terakhir, para serikat pekerja juga menolak badai Putus Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan ini terjadi disejumlah perusahaan. Hal ini tidak dibarengi dengan lapangan pekerjaan yang kian sulit di Kabupaten Subang.(fsh)

MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES

Serikat Pekerja atau Buruh Kabupaten Subang menggelar aksi dekonstrasi di depan Kantor Disnakertrans Subang, dan di Halaman DPRD Subang pada Rabu (15/10/2025).

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional5 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta5 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang6 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga7 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional7 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle7 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu