Icem dan Lima Bayi dapat Penghargaan dari Disdukcapil Karawang

KARAWANG- Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tahun ini mendapat perhatian dari Disdukcapil Karawang. Salah satunya Icem, warga Margasari, Kecamatan Karawang Timur, yang genap berusia 88 tahun pada 14 September 2026, tepat di tanggal Hari Jadi Kabupaten Karawang.
Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Karawang, Disdukcapil memberikan apresiasi kepada Icem yang lahir bertepatan dengan tanggal berdirinya Kabupaten Karawang.
Momen tersebut menjadi perhatian karena usia Icem kini sama-sama memasuki angka 88 tahun, sementara Kabupaten Karawang memperingati Hari Jadi yang ke-393.
Icem lahir pada 14 September 1938. Pada peringatan Hari Jadi Karawang ke-393, ia menerima bingkisan kado ulang tahun sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan panjangnya sekaligus karena memiliki tanggal lahir yang bertepatan dengan hari jadi daerah.
Tak hanya Icem, momentum tersebut juga menjadi perhatian bagi generasi yang baru lahir. Sebanyak lima bayi yang lahir tepat pada 14 September 2026 turut mendapat apresiasi dari Disdukcapil Karawang.
Kepada kelima bayi tersebut, Disdukcapil menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK).
Penyerahan dokumen itu sekaligus menjadi pengingat pentingnya pencatatan kependudukan sejak anak lahir. Kelengkapan dokumen memastikan identitas anak tercatat secara resmi sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak administrasi kependudukan.
Ketua TP PKK Kabupaten Karawang, Vida Syaepuloh, mengatakan apresiasi tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Karawang.
“Momentum Hari Jadi Kabupaten Karawang ini menjadi kesempatan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat, mulai dari warga lanjut usia hingga generasi yang baru lahir. Semoga apresiasi ini dapat menjadi kenangan dan memberikan kebahagiaan bagi penerima,” kata Vida.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Saefulloh mengatakan, pemberian apresiasi tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah kepada masyarakat.
“Kami memberikan bingkisan kado ulang tahun kepada Ibu Icem yang berusia 88 tahun, warga Margasari, Kecamatan Karawang Timur, yang lahir pada 14 September 1938. Selain itu, kami juga menyerahkan KIA dan KK kepada lima bayi yang lahir di Hari Jadi Karawang, tanggal 14 September,” ujarnya.
Menurut Saefulloh, peringatan hari jadi daerah tidak semata-mata diwujudkan dalam kegiatan seremonial. Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memaknai bertambahnya usia Kabupaten Karawang.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberian dokumen kependudukan sejak awal kelahiran penting untuk memastikan setiap anak memiliki identitas hukum dan tercatat dalam administrasi kependudukan.
Sementara apresiasi kepada Icem menjadi bentuk penghormatan kepada warga yang telah melewati perjalanan hidup panjang di Kabupaten Karawang. Kesamaan tanggal lahir dengan hari jadi daerah membuat momen tersebut memiliki arti tersendiri.
Saefulloh berharap Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan daerah, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan daerah, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.(sis/kbe/ery)
