Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Buruh Bakal Gugat UU Tapera Ke MK, Tolak Keras Iuran Potong Gaji

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:24 WIB
Bagikan:
Buruh Bakal Gugat UU Tapera Ke MK, Tolak Keras Iuran Potong Gaji
Buruh Bakal Gugat UU Tapera Ke MK, Tolak Keras Iuran Potong Gaji

PASUNDAN EKSPRES - Partai buruh dan KSPI bakal gugat UU Tapera ke MK sebagai bukti menolak keras iuran potong gaji yang belakangan ini disorot oleh publik. 

Kalangan buruh tersebut akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

BACA JUGA:Jenderal Andika Perkasa Maju Pilkada Jakarta

Dengan tegas, buruh menolak kebijakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat yang mewajibkaniuran sebesar 3% dari gaji yang diterima setiap bulan. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah harus segera mencabut aturan soal Tapera dan membatalkan kebijakan ini.

BACA JUGA:Kontroversi Tapera yang BPK Temukan, Ada Dana Tapera Rp 567,5 Miliar untuk Pensiunan Belum Dikembalikan

Dua gugatan judical review bakal diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.

"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut UU Tapera dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera)," ungkap Said Iqbal yang dilansir dari detikcom, Minggu (2/6/2024).

BACA JUGA:Samsung Diselidiki Setelah Dua Karyawannya Terpapar Radiasi

Said Iqbal menyatakan di tengah daya beli buruh yang turun 30% dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

(nym)

Berita Terbaru

Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

Nasional3 menit lalu
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Purwakarta1 jam lalu
Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Riset dan Inovasi2 jam lalu
Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Riset dan Inovasi2 jam lalu
Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Nasional2 jam lalu
Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Olahraga3 jam lalu
Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Headline3 jam lalu
DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

Headline3 jam lalu