PASUNDAN EKSPRES - Cara bayar pajak motor dengan mudah. Bagi kamu yang memiliki kendaraan, seperti motor atau mobil, mungkin merasa segalanya menjadi mudah. Seluruh aktivitas sehari-hari, dapat dengan entengnya kamu lakukan.
Tapi, kemudahan tersebut jangan sampai membuat kamu lupa soal kewajiban membayar pajak. Membayar pajak kendaraan menjadi salah satu kewaiban yang gak boleh kamu tinggalkan begitu saja.
Itu pun kalau kamu ingin menjadi warga negara yang baik. Oleh karena itu, sekarang membayar pajak sudah dimudahkan dengan teknologi yang canggih.
Bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan, terutama kendaraan bermotor, lokasi kamu berada di Jawa Barat, kamu bisa melakukannya dengan secara online, yaitu dengan mengakses layanan Sapawarga.
Aplikasi Sapawarga hadir sebagai platform layanan publik yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga Jawa Barat dalam mendapatkan informasi terkini, mengakses berbagai layanan publik, serta menyampaikan aspirasi secara aktif.
BACA JUGA: Antusiasme Tinggi Warga Subang! Begini Alasan Kenapa Banyak yang Terpikat Kerja ke Luar Negeri
BACA JUGA: Apa Itu Samsat J’bret? Inovasi Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Aplikasi Sapawarga ini merupakan upaya pemerintah daerah Jawa Barat untuk menyediakan satu platform digital yang dapat menjadi pusat informasi dan akses layanan publik bagi warganya.
Dengan aplikasi ini, warga diharapkan dapat memperoleh informasi terbaru, memanfaatkan berbagai layanan publik, serta menyuarakan aspirasi mereka secara lebih mudah dan terintegrasi.
Dengan adanya aplikasi Sapawarga, masyarakat di Jawa Barat tidak lagi perlu datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Begini cara melakukannya!
Cara Bayar Pajak Motor dengan Mudah
Berikut adalah cara bayar pajak motor dengan mudah lewat aplikasi Sapawarga.
- Pertama, kamu bisa mengunduh atau instal aplikasi Sapawarga di Play Store atau App Store.
- Kemudian, kamu bisa melakukan pendaftaran atau buat akun di Sapawarga. Isi data singkat sesuai permintaan, buat password, dan konfirmasi lewat email.
- Setelah melakukan pendaftaran, kamu akan mendapatkan tampilan di mana menu 'Pajak Kendaraan Bermotor' berada. Kamu bisa lekas masuk ke dalam menu tersebut, dan tekan menu 'Cek Pajak Kendaraan Saya', sistem otomatis akan mendeteksi jenis kendaraan yang kita miliki berdasarkan NIK atau nomor KTP.
- Jika sudah, di bagian bawah terdapat 'Bayar Sekarang', kemudian klik. Kamu akan dibawa ke bagian nominal yang harus dibayarkan, termasuk denda.
- Selanjutnya, pilih 'Metode Pembayaran'.
- Jika pembayaran berhasil, sistem aplikasi Sapawarga akan membaca pembayaran tersebit.
- Kamu bisa mengunduh dokumen e-SKKP dalam bentuk PDF sebagai pegangan. Kamu bisa menunjukkan dokumen tersebut ketika ditanya oleh polantas.
Nah, bagaimana? Mudah, bukan melakukan pembayaran pajak motor yang bisa kamu lakukan di mana saja.
(ipa)