Daerah

Nunung Diminta Mundur Sebagai Ketua APDESI Subang, Muncul Mosi Tidak Percaya

Nunung Diminta Mundur

SUBANG-DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang menggelar rapat pleno yang digelar di GOR Desa Pagaden Kecamatan Pagaden yang dihadiri oleh pengurus DPD APDESI Jawa Barat, beberapa waktu lalu Sabtu (2/3).

Rapat pleno tersebut membahas soal bergulirnya mosi tidak percaya dikalangan DPK APDESI se Kabupaten Subang. Bahkan dalam pleno tersebut sempat muncul adanya permintaan kepada Ketua APDESI Kabupaten Subang untuk mengundurkan diri dengan hormat.

Namun adapula yang bersuara, munculnya mosi tidak percaya itu, ada kekawatiran muncul konflik dan gap diantara rekan-rekan APDESI.

Dalam pleno tersebut, Ketua DPC APDESI Subang Nunung menyampaikan laporan soal keuangan organisasi kepada para DPK yang hadir saat itu.

"Silahkan ini ada laporannya," kata Nunung sambil mengeluarkan berkas laporan keuangan APDESI.

Pantauan Pasundan Ekspres, rapat sempat dibreak untuk sholat ashar dan makan. Sebagian lainnya   ada yang keluar ruangan. Menurut pengurus APDESI lainnya bahwa ketua minta waktu dua bulan untuk berpikir soal ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPD APDESI Jabar Suhenda menyampaikan, secara mekanisme sudah cukup konkrit untuk mosi tidak percaya pleno ini, mekanismenya sudah ditempuh.

"Tapi secara sisi kemanusian Bu Ketua ini kan perempuan, jadi biarkan ada jeda waktu, bagaimana dia berpikir lebih baik, mengundurkan diri atau dari pada dipaksa mundur kesannya tidak baik. Tetapi yang kami pikirkan adalah APDESI Subang harus diselamatkan secara organisasi bukan personal," katanya.

Sikap DPD memberikan kesempatan dan jeda untuk semua berpikir. Bagaimana organisasi APDESI Subang ini terselamatkan.

"Yang penting kami itu berpikir bukan untuk Bu Nunung atau untuk siapa. Kami berpikirnya untuk APDESI secara kelembagaan harus terselamatkan," tuturnya.

Adapun permasalahan yang ada dengan mosi tidak percaya, itu hal biasa, ada kelemahan dan kekurangan. "Cuman bagi DPD memang sikap DPD itu bagaimana ke depan itu APDESI Subang harus terselamatkan secara organisasi bukan perseorangan," tandasnya.

Dikatakannya, kalau kemudian ternyata mengundurkan diri secara legowo. DPD APDESI Jabar akan membuat caretaker dan mempersiapkan untuk pemilihan lagi. Dan siapapun berhak untuk mencalonkan diri sesuai mekanismenya.

Sementara itu, Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Subang Saepudin yang saat itu memimpin rapat pleno menyampaikan, bahwa bergulirnya mosi tidak percaya tersebut sudah muncul sekitar dua bulan berjalan ini. 

Secara bertahap, sejumlah DPK menyampaikan surat mosi tidak percaya tersebut, dan saat itu belum memenuhi kuorum. Saat itupun sejumlah DPK pun menanyakan soal rapat tersebut kapan digelarnya.

Kemudian saat sudah terkumpul sekitar 22 DPK  barulah DPC APDESI melayangkan surat dan mengundang DPD APDESI Jabar untuk hadir pada Rapat Pleno ini.

"Tadi itu yang hadir ada sekitar 25  DPK, 4 DPK lagi  tidak hadir, dan sudah penuhi kuorum," kata Saepudin.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Subang Nunung Nuraeni saat dihubungi Pasundan Ekspres tidak memberikan statmennya.(dan/ysp)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua