Nasional

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025: Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025: Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 (Foto: Instagram @kemenhub151)

PASUNDAN EKSPRES -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis untuk Lebaran 2025.

Program mudik gratis ini kembali dibuka tahun ini yang diberikan kepada masyarakat yang ingin mudik atau pulang ke kampung halamannya pada hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

Pendaftaran program mudik gratis Kemenhub telah dibuka pada Senin, 10 Maret 2025 hingga 23 Maret 2025.

Proses pendaftaran ini dilakukan secara online melalui laman Nusantara Kemenhub melalui link https://nusantara.kemenhub.go.id/.

Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 WIB dan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

Kemenhub menyediakan 520 bus dengan 21.536 kuota untuk program mudik gratis moda darat, 10 unit truk untuk mengangkut 300 unit motor, dan fasilitas moda transportasi lain seperti kereta api dan kapal laut.

Ada 31 kota tujuan arus mudik, 9 kota asal arus balik, dan 5 kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor yang disiapkan oleh Kemenhub dalam program mudik gratis kali ini.

Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis bersama Kemenhub, simak syarat dan ketentuan, rute mudik dan cara pendaftarannya.

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

A. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang

1. Pendaftaran hanya secara online

2. 1 akun peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, dengan total 4 peserta dalam 1 akun

3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK)

4. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik, dan 1 terminal keberangkatan;

5. Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus, dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem)

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik

8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

B. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sepeda Motor

1. Pendaftaran hanya secara online

2. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor

3. Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan

4. Peserta wajib menunjukan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.

C. Syarat dan Ketentuan Penumpang Arus Balik

1. Peserta yang mengikuti arus balik, merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik

2. Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang

3. Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan

4. Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan

5. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik

6. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan

 

Rute Mudik

1. Kota Tujuan Mudik

- Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang

- Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon

- Jawa Tengah - DIY: Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Sragen, Yogyakarta

- Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung

2. Kota Asal Arus Balik

Palembang, Cirebon, Semarang, Solo, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta, Madiun, Surabaya.

3. Kota Arus Mudik dan Balik Sepeda Motor

Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto

 

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

1. Buka halaman web: https://nusantara.kemenhub.go.id 

2. Klik menu "Daftar Mudik Gratis"

3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan

4. Pilih Penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat

5. Klik ikon daftar (calon peserta akan diarahkan dihalaman "Mitra Darat")* 

6. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik Menu Mudik Gratis kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain

7. Calon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaran

8. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang (validasi) di Posko Registrasi

*(Untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada)

 

Lokasi Posko Validasi/Registrasi Ulang 

1. Waktu: Senin - Minggu pukul 08.00 - 16.00 WIB

2. Lokasi Posko Validasi:

- Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta

- GOR Bulungan Blok M, Jakarta

- Terminal Jatijajar, Depok

- Terminal Kayuringin, Bekasi

- Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan

- Kantor Dishub Kota Tangerang

(inm)

Terkini Lainnya

Lihat Semua