Nasional

Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover Kepada Ahli Waris Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat

Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover Kepada Ahli Waris Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat

PASUNDAN EKSPRES - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bersama maskapai Saudia Airlines menyerahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia 2024 yang wafat di lingkup tanggung jawab pihak penerbangan.

Asuransi ini diberikan secara bertahap, diawali dengan penyerahan kepada ahli waris jemaah haji atas nama Iloh Mahpud Nursani (kloter 34 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 34) asal Provinsi Jawa Barat.

Adapun penyerahan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji atas nama Iloh Mahpud Nursani dilakukan di kantor Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (25/9).

Penyerahan asuransi ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Proses Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

Menteri Agama memberikan pelindungan bagi jemaah haji selama operasional haji, mulai dari berangkat, selama di Arab Saudi, sampai kepulangan ke tanah air. 

Pelindungan dimaksud antara lain diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan bagi setiap jemaah yang wafat dan mengalami cacat tetap karena kecelakaan. 

Asuransi diberikan sejak jemaah masuk di asrama haji embarkasi hingga kembali ke debarkasi haji.

Selain asuransi jiwa, jemaah haji yang meninggal di lingkup tanggung jawab pihak penerbangan, juga mendapatkan cover asuransi tambahan sebesar Rp125 juta. 

Hal ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan PT. Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

BACA JUGA:316 Jemaah Haji Kloter KJT-30 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024

"Hari ini (Rabu, 25/9) kita serahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah atas nama Iloh Mahpud Nursani asal Jawa Barat. Besaran asuransinya senilai Rp125 juta, diberikan dalam bentuk cek kepada ahli waris jemaah," ucap Dirjen PHU Hilman Latief saat penyerahan di Kanwil Kemenag Jawa Barat, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (26/9).

Selain itu, almarhumah juga mendapatkan asuransi jiwa senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Embarkasi Jakarta Bekasi atau sebesar Rp58.498.334 yang telah ditransfer melalui rekening jemaah haji yang wafat.

Diketahui, Iloh Mahpud Nursani (78 tahun) berasal dari Ciamis, Jawa Barat yang merupakan jemaah haji yang wafat saat kepulangannya ke Tanah Air pada 8 Juli lalu.

Ditjen PHU menyampaikan turut berduka cita dan mendoakan semoga almarhumah meraih kemabruran dan mendapatkan pahala surga. 

"Dana yang diterima, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga ahli waris," pesan Hilman.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Berakhir, Menag Klaim Sukses dengan Terapkan Skema 4-3-5

Menurut Hilman, pada operasional haji 2024, ada delapan jemaah yang wafat pada lingkup tanggung jawab penerbangan, termasuk ada tiga jemaah yang terbang dengan Saudia Airlines. 

Selain Iloh Mahpud Nursani (JKS 34), jemaah yang akan mendapat asuransi extra cover dari Saudia Airlines adalah Sutima Asmawi (kloter 50 Embarkasi Surabaya/SUB 50) dan Sukirah Tomo Karso (SUB 62).

Selain itu, ada lima jemaah yang terbang dengan Garuda Indonesia sehingga asuransi extra cover akan dibayarkan oleh maskapai plat merah ini. 

Mereka adalah Nur Ainah Saleh Indar (kloter 4 Embarkasi Banjarmasin/BDJ 04), Tasriyah Wage Salwan (kloter 26 Embarkasi Solo/SOC 26), Aemun Amaq Rumiah (kloter 10 Embarkasi Lombok/LOP 10), Nurmi Hasan Ndua (LOP 10), dan La Hamiu La Bandara (kloter 32 embarkasi Makassar/UPG 32).

Saat ini, ada lima jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi. Selama menjalani perawatan, mereka tidak dipungut biaya tambahan sampai kembali ke tanah air.

BACA JUGA:Dipenuhi Respons Positif, Kinerja Petugas Haji Diapresiasi Jemaah dan KBIHU

Wakil Saudia Airlines, Faisal Alallah menyampaikan turut belasungkawa atas wafatnya almarhumah Iloh Mahpud Nursani dan jemaah lainnya. 

"Sore ini, kami memberikan santunan kepada jemaah haji wafat di lingkup tanggung jawab pihak penerbangan kepada keluarga jemaah. Semoga almarhumah menjadi hajjah mabruroh dan semua amal ibadahnya diterima Allah SWT," ucap Faisal Alallah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam menyampaikan pada penyelenggaraan haji tahun ini, ada 74 jemaah haji asal Jawa Barat yang wafat. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding 2023 yang mencapai 160 jemaah.

Secara keseluruhan, ada 497 jemaah haji Indonesia yang wafat pada operasional haji 2024. 

Sebanyak 29 jemaah wafat di tanah air setelah masuk di asrama haji. Ada 441 jemaah yang wafat di Arab Saudi saat operasional haji. 

Selain itu, ada 27 jemaah yang wafat di Arab Saudi pasca operasional haji. Mereka semua mendapat asuransi jiwa senilai Bipih Embarkasinya masing-masing. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua