PASUNDAN EKSPRES - Viral baru-baru ini oknum polisi kasih mahar palsu ke pangantin wanita di Purwakarta. Kabar mahar palsu yang diberikan oleh oknum polisi itu pertama kali terungap dalam sebuah video TikTok @syfdwf dan sudah ditonton lebih dari 6 juta kali.
Publik dibuat penasaran dengan unggahan video TikTok tersebut, karena menampilkan wajah Kang Dedi Mulyadi. Sementara wajah asli mempelai pria disensor dengan menggunakan stiker emoticon.
BACA JUGA:Kominfo Mendukung Starlink Tawarkan Akses Internet di Daerah 3T
Dilansir viva.co.id, Dedi Mulyadi akhirnya menemui mempelai perempuan yang diketahui bernama Syifa (26). Syifa lalu menceritakan bahwa dirinya telah menikah dengan pria berinisial MADP pada 20 Mei 2021.
Saat itu, mantan bupati Purwakarta tersebut kebetulan menjadi saksi pernikahan mereka berdua atas permintaan dari ayah Syifa yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Subang Catat Kecelakaan Menurun Selama Arus Mudik
“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MADP) anggota polisi,” ujar Syifa Dwi Fatmawati kepada Kang Dedi Mulyadi seperti dilansir dari kanal YouTube pribadinya pada Rabu, (17/4/2024)
Syifa menjelaskan bahwa saat itu MADP memberikan mas kawin berupa emas seberat 10 gram. Emas itu baru dia lihat secara fisik saat proses ijab kabul.
Namun, usai melangsungkan pernikahan ia tidak mendapatkan surat resmi dan seiring berjalannya waktu emas itu pun menghitam.
Syifa penasaran sampai mengecek ke toko emas. Setelah dicek, ternyata perhiasan itu sama sekali tidak memiliki kandungan emas dan masuk ke dalam kategori aksesoris. Hingga saat ini, emas tersebut masih disimpan Syifa sebagai bukti.
BACA JUGA:Menunggu Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran: Ditunggu Aja Hasilnya
“Mau cerita ke orang tua berat juga dan malu. Akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ujar Syifa.
Syifa akhirnya mengajukan gugatan cerai. Bukan hanya soal emas palsu yang diberikan oleh anggota polisi tersebut, tapi ia ingin berpisah karena hubungan dengan keluarga sang suami tidak baik dan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Ngeri! Seorang Mayat Pria Ditemukan Dicor Di Lantai Rumahnya di Bandung Barat
“KDRT melempar vape ke badan sampai biru. Sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat. Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT),” katanya.
“Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya,” ucap SDF.
(nym)