News

DPRD Karawang Soroti Minimnya Serapan Anggaran

DPRD Karawang

KARAWANG-DPRD Karawang menilai kinerja eksekutif lambat. Pasalnya, serapan anggaran per 11 Juni 2024 baru 25,80 persen atau 1,5 triliun dari alokasi yang disiapkan Rp5,9 triliun.

Anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang Natala Sumedha mengatakan, uang kas daerah ini belum ada pergerakan berarti.

“Kelemahan kita di sektor infrastruktur. Proses pengadaan, terutama lelang, seringkali telat. Di daerah lain sejak Pebruari kemarin sudah running. Padahal di sektor pendapatan ada lonjakan,” ujar Natala.

Menurutnya, saat pembahasan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bupati Tahun Anggaran 2023 sektor pengelolaan keuangan yang akan segera dibahas di Banggar, ini harus menjadi catatan serius buat Bupati Aep Syaepuloh untuk bisa melakukan perbaikan atau loncatan positif.

“Di tahun anggaran 2023 kan masih hasil dari tangan Cellica Nurrachadiana. Maka kita kaji sejauhmana capaian kinerja dengan penyerapan. Karena tahun kemarin itu capaian kinerja rata-rata dinas 80 persen. Dengan 80 persen itu anggarannya terserap sama gak?” tanya Natala.

Ia mengingatkan, capaian penyerapan anggaran tahun ini yang masuk bulan terakhir di triwulan II masih di bawah 30 persen itu sudah warning. Artinya, sebelum ada perubahan dari era sebelumnya.

"Yang penting diperhatikan dan diperbaiki adalah angka SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran). Tahun 2023 yang mendekati Rp700 miliar, itu sebenarnya belum berbanding lurus dengan capaian kinerja,” ungkap Natala.

Idealnya, sambung Natala, SILPA antara Rp 250 sampai Rp 300 miliar. “Apabila SiLPA masih tetap besar, artinya kinerja keuangan kita tidak bagus-bagus amat. Ini yang kita bedah lagi di Banggar. Dari SiLPA itu berapa persen hasil efisiensi, berapa persen yang tidak bisa dibelanjakan,” tandasnya.

Ia menyatakan, dari hasil evaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dengan angka SiLPA tinggi di luar efisiensi dan bila ini terulang di tahun anggaran 2024, pihaknya di Banggar tidak akan segan-segan menolak usulan penambahan alokasi pada RAPBD Perubahan.

"Kalau memang mereka (eksekutif) bisa mencapai kinerja sampai 80 atau 90 persen, berarti harusnya SiLPA tinggi atas hasil efisiensi. Dan mereka tidak mesti lagi meminta tambahan alokasi anggaran," katanya.(use/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua