Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Karawang Soroti Minimnya Serapan Anggaran

H
HubaEditor: Huba
|08:00 WIB
Bagikan:
DPRD Karawang Soroti Minimnya Serapan Anggaran
SERAPAN ANGGARAN: Anggota Banggar DPRD Karawang Natala Sumedha menyoroti serapan anggaran per 11 Juni 2024 baru 25,80 persen atau 1,5 triliun dari alokasi yang disiapkan Rp5,9 triliun.

KARAWANG-DPRD Karawang menilai kinerja eksekutif lambat. Pasalnya, serapan anggaran per 11 Juni 2024 baru 25,80 persen atau 1,5 triliun dari alokasi yang disiapkan Rp5,9 triliun.

Anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang Natala Sumedha mengatakan, uang kas daerah ini belum ada pergerakan berarti.

“Kelemahan kita di sektor infrastruktur. Proses pengadaan, terutama lelang, seringkali telat. Di daerah lain sejak Pebruari kemarin sudah running. Padahal di sektor pendapatan ada lonjakan,” ujar Natala.

Menurutnya, saat pembahasan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bupati Tahun Anggaran 2023 sektor pengelolaan keuangan yang akan segera dibahas di Banggar, ini harus menjadi catatan serius buat Bupati Aep Syaepuloh untuk bisa melakukan perbaikan atau loncatan positif.

“Di tahun anggaran 2023 kan masih hasil dari tangan Cellica Nurrachadiana. Maka kita kaji sejauhmana capaian kinerja dengan penyerapan. Karena tahun kemarin itu capaian kinerja rata-rata dinas 80 persen. Dengan 80 persen itu anggarannya terserap sama gak?” tanya Natala.

Ia mengingatkan, capaian penyerapan anggaran tahun ini yang masuk bulan terakhir di triwulan II masih di bawah 30 persen itu sudah warning. Artinya, sebelum ada perubahan dari era sebelumnya.

"Yang penting diperhatikan dan diperbaiki adalah angka SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran). Tahun 2023 yang mendekati Rp700 miliar, itu sebenarnya belum berbanding lurus dengan capaian kinerja,” ungkap Natala.

Idealnya, sambung Natala, SILPA antara Rp 250 sampai Rp 300 miliar. “Apabila SiLPA masih tetap besar, artinya kinerja keuangan kita tidak bagus-bagus amat. Ini yang kita bedah lagi di Banggar. Dari SiLPA itu berapa persen hasil efisiensi, berapa persen yang tidak bisa dibelanjakan,” tandasnya.

Ia menyatakan, dari hasil evaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dengan angka SiLPA tinggi di luar efisiensi dan bila ini terulang di tahun anggaran 2024, pihaknya di Banggar tidak akan segan-segan menolak usulan penambahan alokasi pada RAPBD Perubahan.

"Kalau memang mereka (eksekutif) bisa mencapai kinerja sampai 80 atau 90 persen, berarti harusnya SiLPA tinggi atas hasil efisiensi. Dan mereka tidak mesti lagi meminta tambahan alokasi anggaran," katanya.(use/ysp)

Berita Terbaru

Daftar Mapel Wajib dan Kisi-Kisi TKA SMA 2026, Lengkap dengan Materinya!

Daftar Mapel Wajib dan Kisi-Kisi TKA SMA 2026, Lengkap dengan Materinya!

Nasional10 jam lalu
Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang Pengabdian

Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang Pengabdian

Subang10 jam lalu
Zulkifly Serap Aspirasi Lewat Budaya dan Tradisi Lokal

Zulkifly Serap Aspirasi Lewat Budaya dan Tradisi Lokal

Subang10 jam lalu
Kebun Caracas dan Cinangling Dawuan Terbakar, Warga Diimbau Tak Lakukan Pembakaran Sampah dan Ilalang Sembarangan

Kebun Caracas dan Cinangling Dawuan Terbakar, Warga Diimbau Tak Lakukan Pembakaran Sampah dan Ilalang Sembarangan

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lulusan SMK Jurusan Apa yang Mudah Mendapat Kerja di Subang? Cek Disini!

Lulusan SMK Jurusan Apa yang Mudah Mendapat Kerja di Subang? Cek Disini!

Subang11 jam lalu
Untuk Ketiga Kalinya, Taswan Sucipto Kembali Nyalon Kades Cidadap

Untuk Ketiga Kalinya, Taswan Sucipto Kembali Nyalon Kades Cidadap

Subang11 jam lalu
Skoring TKA SMA 2026, Ini Rentang Nilai dan Cara Membacanya

Skoring TKA SMA 2026, Ini Rentang Nilai dan Cara Membacanya

Nasional12 jam lalu
Tempat Ngopi Setelah Kerja di Subang, Pilihan buat Santai Sebelum Pulang

Tempat Ngopi Setelah Kerja di Subang, Pilihan buat Santai Sebelum Pulang

Subang13 jam lalu
RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Janjikan Penguatan Hak Rakyat atas Tanah

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Janjikan Penguatan Hak Rakyat atas Tanah

Subang13 jam lalu
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Nasional13 jam lalu