Tidak Boleh Sembarangan! Inilah Larangan bagi Jemaah Saat Ibadah Haji di Tanah Suci

Tidak Boleh Sembarangan! Inilah Larangan bagi Jemaah Saat Ibadah Haji di Tanah Suci

Berikut larangan bagi jemaah saat ibadah haji di Tanah Suci. (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai larangan bagi jemaah saat ibadah haji di Tanah Suci.

Memasuki musim haji di tahun ini, umat muslim di seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci untuk melakukan rangkaian ibadah haji mulai dari miqat, wukuf, lempar jumrah, tahallul dan tawaf.

Jemaah haji Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi dan tidak boleh melakukan hal yang dilarang agar terhindar dari masalah selama beribadah di Tanah Suci.

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Dilansir dari laman resmi Kemenag, berikut beberapa larangan bagi jemaah saat ibadah haji di Tanah Suci.

Daftar Larangan bagi Jemaah Saat Ibadah Haji di Tanah Suci

1. Membentangkan Spanduk

Selama di Arab Saudi, hindari berfoto dengan membentangkan spanduk atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu apalagi di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Jika melanggar hal tersebut, maka Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Oleh sebab itu, spanduk seperti KBIH, biro travel, dan lainnya tidak boleh dibawa masuk ke masjid.

2. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. 

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Jemaah yang berkerumun dalam satu tempat dapat berpotensi menghambat alur pergerakan orang dan bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Apabila ingin bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.


Berita Terkini