News

Tidak Boleh Sembarangan! Inilah Larangan bagi Jemaah Saat Ibadah Haji di Tanah Suci

Tidak Boleh Sembarangan! Inilah Larangan bagi Jemaah Saat Ibadah Haji di Tanah Suci
Berikut larangan bagi jemaah saat ibadah haji di Tanah Suci. (Foto: laman resmi Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai larangan bagi jemaah saat ibadah haji di Tanah Suci.

Memasuki musim haji di tahun ini, umat muslim di seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci untuk melakukan rangkaian ibadah haji mulai dari miqat, wukuf, lempar jumrah, tahallul dan tawaf.

Jemaah haji Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi dan tidak boleh melakukan hal yang dilarang agar terhindar dari masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, berikut beberapa larangan bagi jemaah saat ibadah haji di Tanah Suci.

Daftar Larangan bagi Jemaah Saat Ibadah Haji di Tanah Suci

1. Membentangkan Spanduk

Selama di Arab Saudi, hindari berfoto dengan membentangkan spanduk atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu apalagi di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Jika melanggar hal tersebut, maka Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Oleh sebab itu, spanduk seperti KBIH, biro travel, dan lainnya tidak boleh dibawa masuk ke masjid.

2. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. 

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Jemaah yang berkerumun dalam satu tempat dapat berpotensi menghambat alur pergerakan orang dan bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Apabila ingin bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

3. Mengambil Barang Temuan

Aturan lainnya yang perlu diperhatikan bagi jemaah haji Indonesia adalah jangan mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. 

Meskipun niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. 

Ada ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid yang bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

Oleh sebab itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat yang nantinya akan mengamankan barang tersebut.

4. Membuat Video dengan Durasi Terlalu Lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video dan audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. 

Bahkan, aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang longgar, tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, sebaiknya jemaah tidak mengambil video dalam waktu cukup lama yang nantinya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. 

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan atau rekaman akan dihapus.

5. Merokok

Jemaah haji tidak diperbolehkan merokok di kawasan masjid, jika ketahuan maka petugas hanya mengingatkan agar jemaah merokok di luar kompleks masjid.

6. Membuang Sampah Sembarangan

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.

Oleh karena itu, jemaah haji tidak boleh sembarangan membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah. (inm)

Berita Terkait