Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Buruh Bakal Gugat UU Tapera Ke MK, Tolak Keras Iuran Potong Gaji

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:24 WIB
Bagikan:
Buruh Bakal Gugat UU Tapera Ke MK, Tolak Keras Iuran Potong Gaji
Buruh Bakal Gugat UU Tapera Ke MK, Tolak Keras Iuran Potong Gaji

PASUNDAN EKSPRES - Partai buruh dan KSPI bakal gugat UU Tapera ke MK sebagai bukti menolak keras iuran potong gaji yang belakangan ini disorot oleh publik. 

Kalangan buruh tersebut akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

BACA JUGA:Jenderal Andika Perkasa Maju Pilkada Jakarta

Dengan tegas, buruh menolak kebijakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat yang mewajibkaniuran sebesar 3% dari gaji yang diterima setiap bulan. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah harus segera mencabut aturan soal Tapera dan membatalkan kebijakan ini.

BACA JUGA:Kontroversi Tapera yang BPK Temukan, Ada Dana Tapera Rp 567,5 Miliar untuk Pensiunan Belum Dikembalikan

Dua gugatan judical review bakal diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.

"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut UU Tapera dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera)," ungkap Said Iqbal yang dilansir dari detikcom, Minggu (2/6/2024).

BACA JUGA:Samsung Diselidiki Setelah Dua Karyawannya Terpapar Radiasi

Said Iqbal menyatakan di tengah daya beli buruh yang turun 30% dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

(nym)

Berita Terbaru

Kangen Band Siap Manggung di Subang lewat Sehari Bersama Coklat Kita, Catat Tanggalnya!

Kangen Band Siap Manggung di Subang lewat Sehari Bersama Coklat Kita, Catat Tanggalnya!

Subang46 menit lalu
Event Lari di Subang 2026 Tersisa 2 Agenda, Catat Tanggalnya!

Event Lari di Subang 2026 Tersisa 2 Agenda, Catat Tanggalnya!

Subang1 jam lalu
Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Nasional2 jam lalu
OTT KPK di BNPB, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Ini Dugaan Perkaranya

OTT KPK di BNPB, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Ini Dugaan Perkaranya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Raline Shah Resmi Mundur dari Staf Khusus Komdigi, Ini Alasannya

Raline Shah Resmi Mundur dari Staf Khusus Komdigi, Ini Alasannya

Nasional2 jam lalu
Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Olahraga3 jam lalu
Penyerapan Anggaran Subang Baru 62,02 Persen, Sisa Rp1 Triliun Lebih

Penyerapan Anggaran Subang Baru 62,02 Persen, Sisa Rp1 Triliun Lebih

Subang3 jam lalu
Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Nasional3 jam lalu
220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

Nasional3 jam lalu
Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Jawa Barat4 jam lalu