KARAWANG-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri di Gedung Singaperbangsa dan rumah pribadinya di sekitar Alun-alun Karawang, Senin (20/5).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi ruislag lahan Mall Ramayana (sekarang Ciplaz) PT. Jakarta Inti Land (JIL) senilai Rp64 miliar. Dalam pantauan, sebanyak dua kardus berkas dan satu printer dibawa dari ruangan Sekda.
Kedatangan tim penyidik Kejati Jabar ke ruang Sekda sekitar pukul 10.00 WIB, dengan pengawalan petugas kepolisian dari Polda Jabar. Sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik kejati keluar dari ruang Sekda Acep Jamhuri, mengamankan 2 kardus berkas dan satu unit printer. Di saat bersamaan tim penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Karawang dan Kantor BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah) Karawang.
Usai menggeledah ruang sekda, penyidik Polda Jabar kemudian menggeledah rumah pribadi sekda di jalan Brigpol Sukarna dekat alun-alun Karawang. Penyidik datang ke rumah Sekda sekitar pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.30 WIB penyidik keluar dari rumah Sekda.
Ketika dikonfirmasi Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Satrawan mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik dalam rangka pengungkapan alat bukti yang dimiliki penyidik Kejati Jabar. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dokumen terkait dalam kasus ruislag tersebut.
"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen yang akan kami dalami nanti," kata I Made Agus Sastrawan.
Menurut I Made Agus Sastrawan, penyidik menggeledah empat instansi Pemkab Karawang, yaitu kantor Sekda, kantor PUPR, BKAD dan rumah pribadi Sekda. Dalam proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan.
"Penggeledahan sudah selesai seluruh proses berjalan lancar," katanya.
Sementara Sekda Karawang Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia menolak untuk bicara lebih lanjut terkait penggeledahan dirumah pribadinya. "Ikuti aja proses hukum ya, silahkan ke penyidik saja," katanya.
Penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri, membuat geger di lingkungan ASN Karawang. Bahkan sejumlah PNS menyebut jika kasus dugaan korupsi ruislag lahan yang dipakai Ramayana Mall masih terus berlanjut. Padahal Acep Jamhuri merupakan salah satu kandidat kuat menjadi bakal calon bupati Karawang seiring akan berakhirnya masa jabatan Sekda Karawang.(aef/ery)