Oleh
Karyono, S.Si, M.Si, (Alumni Fak Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta, S2 Ilmu Lingkungan UNS, Konsultan, Researcher, Trainer dan Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) LAUHUL MAHFUZH di Wonosari, Klaten, Jawa Tengah)
Kita sering mendengar istilah Life begins at 40. jika ditilik dari sisi psikologis, istilah life begins at 40 ini sesungguhnya kerap diucapkan sebagai bentuk dukungan atau semangat kepada orang yang sudah memasuki usia "kepala 4". Namun, ungkapan ini juga sebagai gambaran bahwa seseorang di usia 40 tahun sudah memasuki jenjang yang stabil dan matang, baik secara emosional maupun finansial. Secara karakter sudah semakin menetap, semakin berakar, puguh dengan siapa (diri) mereka. Jadi tidak mudah diombang-ambingkan lagi. Pada usia dewasa 40-an, kondisi ini mulai bisa disebut stabil. Parameternya, mulai memiliki tabungan, jenjang karier yang tetap dan berkembang, juga relasi yang kokoh. Namun seseorang dengan usia 40an, dalam waktu bersamaan juga memiliki dua generasi yang menjadi tanggung jawabnya. Pertama, generasi di bawahnya, yakni anak-anak. Yang kedua adalah generasi di atasnya atau orangtua. Keduanya menuntut perhatian dari orang dewasa, seringkali masalah yang ada itu terjadi pada orang-orang di sekitar mereka, orangtuanya ternyata sakit-sakitan atau anaknya butuh biaya sekolah tinggi, sehingga perlu keputusan yang tepat dan matang.
Dalam Islam, usia manusia diklasifikasikan menjadi 4 (empat) periode, yaitu 1) periode kanak kanak atau thufuliyah, 2) periode muda atau syabab, 3) periode dewasa atau kuhulah, dan 4) periode tua atau syaikhukhah. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyebut periode kanak-kanak itu mulai lahir hingga baligh, muda mulai dari usia baligh sampai 40 tahun, dewasa usia 40 tahun sampai 60 tahun, dan usia tua dari 60-70 tahun. Usia 40 tahun dengan demikian adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa mudanya dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Hal ini sesuai dengan pendapat pakar psikologi seperti Elizabet B. Hurlock, penulis “developmental phycological” masa dewasa awal atau early adulthood terbentang sejak tercapainya kematangan secara hukum sampai kira-kira usia 40 tahun. Selanjutnya adalah masa setengah baya atau midle age yang umumnya dimulai pada usia 40 tahun dan berakhir pada usia 60 tahun. Dan akhirnya, masa tua atau old age dimulai sejak terakhirnya masa setengah baya sampai seseorang meninggal dunia. Nuansa kejiwaan yang paling menarik pada usia 40 tahun ini adalah meningkatnya minat seseorang terhadap agama (religiusitas dan spiritualisme) setelah pada masa-masa sebelumnya minat terhadap agama itu boleh jadi kecil sebagaimana diungkapkan oleh banyak pakar psikologi sebagai least religious period of life.
Muslim dengan usia 40 tahun menurut konsep Al Qur’an dipandang sebagai orang islam dengan usia dewasa dan istimewa. Teori manajemen, menyebut usia 40 tahun adalah batas usia produktif manusia. Teori psikologi, usia tersebut merupakan usia kematangan spiritual seorang manusia. Bahkan dalam hadits Rasulullah SAW yang dikutip oleh Imam Al-Ghazali. Manusia dengan usia 40 tahun dinilai memiliki kematangan mengolah dan mendayagunakan akal. Apresiasi Al-Qur’an tentang bahasan usia (umur) termaktub dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 menyebutkan bahwa di usia tersebut seorang manusia harus mereview ulang (flash back) terhadap dirinya sendiri, orang tua dan bersyukur kepada Allah SWT. Dalam ayat tersebut kalimat yang mengandung pengertian dewasa adalah lafadz balagh al-Syuddah yang berarti “mencapai usia dewasa” Dalam Lisan Arab kata al-Asyuddah diartikan sebagai seseorang yang sudah banyak pengalaman dan pengetahuan. Al-Asyudda adalah jamak dari kata Syuddah yang memiliki arti yang mempunyai kekuatan dan kesabaran atau ketabahan. Mengacu pada pengertian di atas, maka istilah kedewasaan merupakan sebuah rentang waktu yang harus dilalui oleh seseorang hingga mencapai batas kekuatan fisik, kesempurnaan akal, maupun puncak ketabahan dan kematangan beragamanya. Dengan semakin meningkatnya taraf hidup dan semakin panjangnya usia rata-rata manusia saat ini, maka masa dewasa merupakan rentang waktu paling lama dalam kehidupan seseorang.
Menurut M. Rohma Rozikin (2021), di usia 40 tahun biasanya muncul kebijaksanaan, mulai muncul kestabilan jiwa, dan mulai berkurang dorongan hawa nafsu. Di usia ini atau menjelang usia ini pula biasanya orang mulai mendapatkan ujian hebat sampai akhirnya dia bertobat, kembali kepada Allah SWT, fokus untuk akhirat, dan menyadari semua kepalsuan dunia. Di usia ini orang biasanya mulai bisa lebih dewasa, lebih bisa menyadari statusnya sebagai hamba Allah, dan lebih bisa menghayati makna penyembahan terhadap Allah. Ketika seseorang berusia 40 tahun maka Allah memberikan janji-Nya dalam Al-Qur’an yaitu kematangan. Maka hendaklah bersungguh-sungguh dalam hidup, menajamkan hikmah dan kebijaksanaan, membuang kejahilan, memperbanyak tobat dan lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Secara tegas dan berulang-ulang Alquran menjelaskan kepada manusia tentang proses penciptaannya dari awal hingga akhir. Kemudian Alquran menjelaskan tentang kewajiban yang harus dilakukan manusia kepada orangtua. Bahkan tidak cukup sampai disitu, Alquran juga memberikan penjelasan tentang apa yang akan dialami manusia sesudah kehidupan duniawi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahqaf (46) Ayat 15 :
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”
Bila usia sudah menyentuh 40 tahun, berarti akalnya sudah sampai pada tingkat kematangan berfikir serta sudah mencapai kesempurnaan kedewasaan dan budi pekerti. Sehingga secara umum, tidak akan berubah kondisi seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun. Al-Tsa’labi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah menyebutkan umur 40 tahun karena ini sebagai batasan bagi manusia dalam keberhasilan maupun keselamatannya.” Ibrahim al-Nakhai rahimahullah berkata, “Mereka berkata (yakni para salaf), bahwa jika Orang dengan umur 40 tahun dan berada pada suatu perangai tertentu, maka ia tidak akan pernah berubah hingga datang kematiannya.” Imam al-Syaukani rahimahullah berkata, “Para ahli tafsir berkata bahwa Allah Ta’ala tidak mengutus seorang Nabi kecuali jika telah mencapai umur 40 tahun.” (Tafsir Fathul Qadir: 5/18). Bahkan Allah Ta’ala telah mengangkat para nabi dan Rasul-Nya, kebanyakan, pada usia 40 tahun, seperti kenabian dan kerasulan Muhammad SAW, Nabi Musa, dan lainnya ‘alaihim al-Shalatu wa al-Sallam. Meskipun ada pengecualian sebagian dari mereka. Jika kita melihat secara mendalam apa yang terkandung dalam QS. Al-Ahqof [46]: 15), maka ada beberapa hal yang harus kita fokuskan sebagai way of life yakni sebagai berikut:
Bersyukur kepada Allah SWT, sebagai contoh sederhana, dengan menerima apa saja yang dianugerahkan oleh Allah kepada kehidupan kita. Tidak mengeluh atas segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan kita, baik itu rasa senang maupun kesulitan dan tetap selalu mensyukuri nikmat yang Allah berikan pada kita, semakin meneguhkan tujuan hidup, menjadikan uban sebagai peringatan dan semakin memperbanyak syukur
Bersyukur kepada kedua orang tua, Kami telah memerintahkan kepada manusia suatu perintah yang kuat agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya dengan berbakti kepada keduanya dalam kehidupan mereka dan setelah kematian mereka dengan cara yang tidak menyalahi syariat, lebih khusus lagi kepada ibunya yang telah mengandungnya dengan penderitaan dan melahirkannya dengan penderitaanselama tiga puluh bulan.
Beramal Shaleh, kita juga dianjurkan untuk memperbanyak amal shaleh atau perbuatan baik sesuai dengan perintah agama, meningkatkan minat belajar agama, dimana semasa mudanya jauh sekali dari agama dan banyak yang mulai menutupi aurat dan mengikuti majelis ilmu dan pengajian.
Mendidik anak sesuai ajaran-Nya, Anak merupakan penerus kehidupan bagi kedua orang tuanya, cita-cita atau perbuatan yang tidak dapat dilakukan semasa hidupnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh anaknya. Dalam hadis Rasulullah saw, diterangkan bahwa di antara amal yang tidak akan putus pahalanya diterima oleh manusia sekalipun ia telah meninggal dunia ialah doa dari anak-anaknya yang saleh yang selalu ditujukan untuk orang tuanya
Bertaubat, hendaknya manusia berusaha memperbarui taubat dan kembali kepada Allah dengan bersungguh-sungguh, membuang kejahilan ketika usia muda dan lebih berhati-hati. Tidak lagi banyak memikirkan “masa depan” keduniaan, mengejar karir dan kekayaan, tetapi jauh berpikir tentang nasib kelak di akhirat.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, menyebutkan bahwa usia 40 tahun paling awal, dimana isinya bermakna bahwa orang yang mencapai usia 40 tahun dan ia tetap memiliki komitmen terhadap penghambaan kepada Allah swt. Sekaligus memiliki konsistensi terhadap Islam sebagai pilihan keberagamaannya, maka Allah swt. Akan meringankan hisabnya. Perhitungan amalnya akan dimudahkan oleh Allah swt. Ini merupakan suatu keistimewaan tersendiri, karena dihisab, diteliti secara detail, diinterogasi secara berbelit-belit, merupakan suatu tahapan di akhirat yang sangat sulit, pahit, lama, dan mencekam tak ubahnya disiksa, betapa pun siksa yang sebenarnya belum dilaksanakan. Namun disiosi lain, sahabat Abdullah bin Abbas ra dan berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang dikutip oleh Imam Al-Ghazali, bahwa manusia dengan usia 40 tahun dinilai memiliki kematangan mengolah data dan mendayagunakan akal. Oleh karenanya, jalan hidup seseorang hingga akhirnya dapat dilihat setelah usia 40 tahun, jika ada orang sudah berumur 40 tahun atau lebih, namun dia belum terbetik hatinya untuk menekuni ibadah lebih mendalam dan lebih fokus, bahkan lalu menjauhi dari ajaran agama, maka hendaklah ia menyiapkan diri untuk masuk dalam neraka. naudzubillah min dzalik
Ketika seseorang mencapai usia 40 tahun, satu sisi adalah puncak kematangan seseorang, disisi lain, Allah SWT memberikan pesan dan peringatan agar segera kembali fokus beribadah kepada Allah. Karena di usia 40 tahun merupakan fase seseorang bersiap-siap untuk membawa bekal amal ibadah sebanyak mungkin untuk menghadapi kematian nanti. Angka 40 tahun ini merupakan catatan untuk berpikir lebih proporsional atau titik balik untuk berbenah dan meningkatkan produktivitas dalam pelbagai bidang kehidupan yang positif untuk bekal kehidupan di akherat. Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam.