Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Apakah Bisa?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) (istimewa)
BACA JUGA: Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Mudah dan Cepat
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan (Alasan Peserta Meninggal Dunia)
BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan apabila peserta telah meninggal dunia. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena peserta meninggal dunia bisa melalui aplikasi E-Dabu BPJS yang bisa diunduh di handphone. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi "E-Dabu BPJS" di Google Play Store atau App Store di handphone
- Login jika sudah memiliki akun BPJS
- Pilih menu "Mutasi Peserta"
- Pilih nama peserta yang akan dinonaktifkan
- Klik "Nonaktifkan Peserta"
Demikian informasi tentang cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dengan alasan tertentu. (inm)