Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

2.422 Wajib Pajak di Bandung Manfaatkan Diskon PBB

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:05 WIB
Bagikan:
2.422 Wajib Pajak di Bandung Manfaatkan Diskon PBB
DISKON PBB: Masyarakat menyambut antusias program diskon pokok piutang PBB yang diluncurkan Pemkot Bandung. Baru berjalan satu bulan sejak diberlakukan pada 1 Juli 2026, sebanyak 2.422 WP telah memanfaatkan program tersebut. (DOK HUMAS PEMKOT BANDUNG)

PASUNDANEKSPRES.ID - Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Baru berjalan satu bulan sejak diberlakukan pada 1 Juli 2026, sebanyak 2.422 wajib pajak (WP) telah memanfaatkan program tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Andri Nurdin mengungkapkan, antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang mengajukan keringanan selama Juli 2026.

"Alhamdulillah masyarakat sangat antusias memanfaatkan program diskon pokok piutang ini. Dalam satu bulan sejak 1 Juli hingga 31 Juli 2026 sudah ada 2.422 wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut," kata Andri kepada Humas Bandung, Kamis (5/8/2026).

Selama periode tersebut, Pemkot Bandung telah memberikan diskon pokok piutang PBB senilai Rp1.823.463.296 kepada para wajib pajak yang mengikuti program tersebut.

Di sisi lain, kebijakan insentif pajak ini juga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga 31 Juli 2026 realisasi penerimaan PBB Kota Bandung telah mencapai Rp307.657.224.973, memperkuat kontribusi sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Andri berharap, antusiasme masyarakat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, program insentif ini masih berlangsung hingga 31 Desember 2026 meski batas jatuh tempo pembayaran PBB tahun berjalan tetap pada 30 September 2026.

Pada semester kedua tahun ini, Bapenda Kota Bandung menghadirkan dua bentuk insentif sekaligus yakni diskon pokok piutang PBB dan penghapusan denda administrasi. Skema diskon pokok piutang dibagi dalam tiga kategori berdasarkan tahun piutang.

Piutang PBB tahun 1994–2012 memperoleh diskon pokok hingga 100 persen, piutang tahun 2013–2020 mendapatkan diskon 50 persen, sedangkan piutang tahun 2021–2025 memperoleh diskon 25 persen.

Selain itu, seluruh denda administrasi atas piutang PBB juga dihapus. Dengan demikian wajib pajak hanya perlu membayar pokok piutang yang telah mendapatkan potongan sesuai ketentuan.

"Jadi masyarakat mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Pokok piutangnya didiskon dan dendanya dihapus," ujarnya.

Menurutnya, program ini menjadi solusi untuk menyelesaikan tunggakan PBB yang selama ini terus menumpuk. Banyak masyarakat enggan melunasi piutang karena nilai pokok pajak yang telah membesar ditambah akumulasi denda administrasi.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Bandung berharap semakin banyak warga memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajaknya sehingga piutang PBB dapat ditekan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

"Manfaatkan program insentif pajak dari Pemerintah Kota Bandung ini sebaik mungkin, program diskon pokok piutang tidak dilaksanakan setiap tahun, sehingga ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan," tuturnya.(rls/sep)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang23 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga53 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu