Daerah

Cara Pemohon Informasi Publik Mengajukan Keberatan ke Samsat Subang PPID Bapenda Jabar

Cara Pemohon Informasi Publik Mengajukan Keberatan ke Samsat Subang PPID Bapenda Jabar

PASUNDAN EKSPRES  - Samsat Subang saat ini menyediakan ruang untuk Pemohon Informasi Publik untuk mengajukan keberatan. Hal tersebut berdasarkan UU 14/2008, Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan dengan berbagai alasan sebagai berikut.

1. Permohonan informasi ditolak
2. Informasi berkala tidak disediakan
3. Permintaan informasi tidak ditanggapi
4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebaagimana yang diminta
5. Perminatan informasi tidak dipenuhi
6. Biaya yang dikenakan tidak wajar
7. Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan 

BACA JUGA:Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor dengan Mudah tanpa Harus ke Samsat Subang

Cara Pemohon Informasi Publik mengajukan keberatan PPID Bapenda Jabar dapat dilakukan scara online maupun offline atau manual  yang disediakan oleh Samsat Subang dengan memperhatikan persyaratan berikut. 

Syarat online Pemohon Informasi Publik mengajukan keberatan harus mengisi formulir yang berisi.

1. Nomor Registrasi Keberatan
2. Nomor Pendaftaran Permohonan Informasi
3. Tujuan Penggunaan Informasi 
4. Nama Pemohon
5. Alamat Pemohon
6. Alamat Email
7. Pekerjaan
8. Nomor Telepon
9. Nama Kuasa Pemohon (Bila proses dikuasakan, lampirkan surat kuasa)
10. Alamat Kuasa Pemohon (Bila proses dikuasakan)
11. Nomor Telepon Kuasa Pemohon (Bila proses dikuasakan)

Formulir pernyataan keberatan dapat diakses pada link:
https://bapenda.jabarprov.go.id/formulir-pernyataan-keberatan/

BACA JUGA:Jadwal Operasional Samsat Keliling di Wilayah Subang per Rabu, 28 Juli 2024

Syarat offline Pemohon Informasi Publik mengajukan keberatan

1. Nomor Registrasi Keberatan
2. Nomor Pendaftaran Permohonan Informasi
3. Tujuan Penggunaan Informasi
4. Identitas Pemohon (Nama, Alamat, Pekerjaan, Nomor Telepon)
5. Identitas Kuasa Pemohon (Bila proses dikuasakan)

Formulir pernyataan keberatan dapat diakses pada link pdf. 

https://bapenda.jabarprov.go.id/wp-content/uploads/2023/03/Formulir-Pernyataan-Keberatan-dikonversi-Bapenda.pdf

(nym) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua