SUBANG-Sebuah video viral yang menampilkan pernyataan kontroversial dari Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, memicu kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan seniman Kabupaten Subang.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, Aiptu Hendra terdengar melontarkan pernyataan yang diduga merendahkan profesi seniman dengan menyebut bahwa “Orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan selalu sengsara.”
Pernyataan tersebut menuai respons keras dari publik dan komunitas seni. Polres Subang pun bergerak cepat menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu, (19/4/25) pukul 17.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Subang, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar alias Raka AB.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Hendra Gunawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh seniman dan masyarakat.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujarnya.
Kasie Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi menjelaskan, bahwa Aiptu Hendra telah menjalani pemeriksaan internal oleh Sie Propam, termasuk tes urine yang hasilnya menunjukkan negatif narkoba.
“Sebagai bagian dari proses penanganan, Aiptu Hendra saat ini ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang,” jelasnya.
Polres Subang juga telah menyebarluaskan video permintaan maaf Aiptu Hendra melalui kanal resmi Humas di media sosial maupun media arus utama sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab.
Dalam pernyataan resminya, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan hubungan dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas seni.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” kata Edi Juhedi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Edi berharap ketegangan yang sempat muncul dapat mereda dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Polres Subang menekankan pentingnya etika dalam komunikasi publik, terlebih bagi aparat penegak hukum yang menjadi panutan masyarakat,” tutupnya. (cdp)