Internet

Kelompok Hacker Brain cipher Minta Maaf dan Soroti Keamanan Siber Pemerintah

Kelompok Hacker Brain cipher Minta Maaf dan Soroti Keamanan Siber Pemerintah

PASUNDAN EKSPRES- Kelompok peretas yang dikenal sebagai Brain cipher telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengkritisi keamanan siber pemerintah.

Kelompok ini berjanji akan membongkar enkripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada hari Rabu ini, setelah berhasil meretas sistem tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Brain cipher meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas serangan independen yang mereka lakukan tanpa adanya campur tangan pihak lain.

Selain itu, mereka juga berjanji untuk membuka enkripsi PDNS secara gratis pada Rabu besok.

Brain cipher berharap serangan ini dapat menyadarkan pemerintah tentang pentingnya meningkatkan keamanan siber.

Di lain pihak, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Cahyanto menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya memulihkan layanan publik yang terdampak serangan ransomware pada PDNS.

Hadi Cahyanto juga menegaskan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan memperkuat keamanan siber dengan menghubungkan pusat kendali BSSN di Ragunan dan mengaktifkan Tim Respon Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) yang akan diawasi oleh Pusat Siber Nasional (PSSN).

Hadi Cahyanto menambahkan bahwa jika ada notifikasi yang diterima namun tidak ada tindakan yang diambil, BSSN akan segera bertindak.

Selain itu, Presiden telah menginstruksikan untuk meninjau ulang Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden terkait operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya.

Dengan demikian, komando kendali akan dapat berfungsi dengan baik jika terjadi masalah terkait serangan siber.

Sementara itu, Komisi I DPR RI telah memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala BSSN untuk memberikan penjelasan terkait serangan ransomware tersebut.

Kepala BSSN menyatakan bahwa serangan ini disebabkan oleh kesalahan tata kelola.

Namun, Ketua Komisi I DPR RI berpendapat bahwa masalah utama bukanlah tata kelola, melainkan kelalaian dalam menjaga data nasional yang seharusnya terintegrasi di seluruh kementerian.

Ketua Komisi I juga mengkritik bahwa beberapa kementerian belum sepenuhnya bergabung dalam sistem ini.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua