Waspada Penularan Mpox: Apa yang Harus Kita Ketahui?

Penularan Mpox. (Sumber Gambar: Screenshot via WHO)
PASUNDAN EKSPRES - Penyakit cacar monyet atau Mpox telah ditetapkan oleh WHO sebagai darurat global sejak 14 Agustus 2024 lalu.
Mpox merupakan penyakit zoonosis, artinya dapat menular dari hewan ke manusia. Namun, penyakit ini juga bisa menyebar antar manusia.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga saat ini telah tercatat 88 kasus Mpox di Indonesia.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran Mpox.
BACA JUGA: Tips Jitu Cara Diet dengan Telur Rebus, Bisa Turun Lebih dari 10 Kg! Amazing!
Bagaimana cara penularan Mpox?
BACA JUGA:Begini Cara Mengisi Form SATUSEHAT untuk Antisipasi Mpox, Penumpang Internasional Wajib Cek!
BACA JUGA:Kemenkes Konfirmasi 88 Kasus Mpox 'Cacar Monyet' di Indonesia, DKI Jakarta Terbanyak
Gejala Mpox yang Harus Diwaspadai
BACA JUGA: Cara Daftar dan Ambil Nomor Antrean BPJS Kesehatan secara Online
Berdasarkan laman Kemenkes, Mpox memiliki sejumlah gejala yang perlu diwaspadai.
Beberapa orang mungkin hanya mengalami gejala ringan, namun ada juga yang mengalami gejala berat hingga memerlukan perawatan medis.
Gejala umum Mpox meliputi:
- Sakit kepala hebat
- Demam
- Sakit Punggung
- Nyeri otor
- Ruam atau lesi kulit
- Pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak, atau selangkangan)
- Kelelahan
Nah, untuk gelana ruam biasanya muncul 1-3 hari setelah demam.
Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang dari bintik merah seperti cacar, menjadi lepuh berisi cairan, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau menjadi keropeng dan akhirnya rontok.
BACA JUGA:Kasus Mpox Sudah Menyebar Luas, Perhatikan Perbedaannya dengan Cacar Biasa
BACA JUGA:Kemenkes Beri Sinyal Waspada Kasus Mpox di Indonesia, Tercatat Ada 88 Kasus