Nasional

Terbitkan 5,3 Juta Sertifikat Produk Halal, BPJPH Kemenag Terus Tingkatkan Layanan JPH melalui Inovasi Teknologi

Terbitkan 5,3 Juta Sertifikat Produk Halal, BPJPH Kemenag Terus Tingkatkan Layanan JPH melalui Inovasi Teknologi
BPJPH Kemenag Terus Tingkatkan Layanan JPH melalui Inovasi Teknologi (Foto: laman Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produk halal di Indonesia melalui inovasi teknologi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka acara "The 3rd H20 Opening Ceremony" yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Kamis (10/10).

Acara yang mengusung tema 'Halal Traceability in the Global Supply Chain: Technology Innovations' itu dihadiri sejumlah Jaminan Produk Halal (JPH), dalam dan luar negeri, mulai dari kementerian lembaga, LPH, LP3H, dan LHLN serta perwakilan dari 46 Duta Besar Negara sahabat dan 24 negara yang menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA).

Yaqut menyampaikan bahwa kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas.

BACA JUGA:BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal untuk Jasa Pendistribusian Sesuai Regulasi JPH, Berikut Daftar Lengkapnya!

Saat ini, di Indonesia sudah ada 5,3 juta produk halal yang tersertifikasi oleh BPJPH. Hal ini telah meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019.

Bahkan, proses layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan sehingga hanya dapat memakan waktu 21 hari dari yang sebelumnya bisa hingga 10 bulan.

Ia menekankan inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk halal di Indonesia.

"Inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Inovasi teknologi juga menjadi hal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan. Dengan inovasi teknologi, halal dapat mengambil peran pada produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab dan menjadi salah satu poin tujuan pembangunan berkelanjutan," ucap Menag Yaqut, dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (10/10).

BACA JUGA:BPJPH Bersama MUI dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal

Lebih lanjut, Yaqut juga menjelaskan bahwa salah satu misi penting untuk mewujudkan hal tersebut bisa dengan menerapkan prinsip traceability. 

Sehingga informasi from-farm-to-fork­ bisa diketahui oleh semua stakeholder. Inovasi teknologi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Yaqut mengajak seluruh stakeholder penyelenggara jaminan produk halal terutama Lembaga Halal Luar Negeri untuk bersatu dan mengintegrasikan layanan dengan mengembangkan dan memanfaatkan inovasi teknologi.

Sementara itu, dalam acara ini The 3rd H20 Opening Ceremony dilakukan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) oleh 24 negara.

Selain penandatanganan MRA, Halal 20 ini juga diisi beberapa acara lainnya, seperti pameran, business matching, coaching clinic, konferensi, gala dinner, dan city tour. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua