Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aturan Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|19:33 WIB
Bagikan:
Aturan Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024
Aturan Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Terbaru Tahun 2024

PASUNDAN EKSPRES- Pada tahun 2024, peraturan mengenai batas usia pensiun karyawan swasta telah diperbarui dan resmi diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pensiun dengan dinamika demografi dan kebutuhan pasar kerja saat ini.

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, batas usia pensiun karyawan swasta telah ditetapkan dengan ketentuan yang secara bertahap meningkat.

Berikut adalah tahapan perubahan batas usia pensiun sejak pertama kali ditetapkan:

Tahun 2019-2021: 57 tahun.

Tahun 2022-2024: 58 tahun.

Tahun 2025-2027: 59 tahun.

Tahun 2028-2030: 60 tahun.

Tahun 2031-2033: 61 tahun.

Tahun 2034-2036: 62 tahun.

Tahun 2037-2039: 63 tahun.

Tahun 2040-2042: 64 tahun.

Tahun 2043-2045: 65 tahun.

Untuk tahun 2024, batas usia pensiun karyawan swasta adalah 58 tahun. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan diatur untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi karyawan yang memasuki usia pensiun.

Manfaat Pensiun

Karyawan yang telah mencapai batas usia pensiun berhak menerima berbagai manfaat pensiunan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 16. Manfaat pensiun yang dapat diterima meliputi:

- Pensiun Hari Tua

Manfaat yang diterima oleh karyawan yang telah mencapai usia pensiun normal.

- Pensiun Cacat

Manfaat yang diterima oleh karyawan yang mengalami cacat sehingga tidak mampu bekerja sebelum mencapai usia pensiun.

- Pensiun Janda atau Duda

Manfaat yang diberikan kepada pasangan yang ditinggalkan oleh karyawan yang meninggal dunia.

- Pensiun Anak

Manfaat yang diterima oleh anak dari karyawan yang telah meninggal dunia, dengan ketentuan tertentu.

- Pensiun Orang Tua

Manfaat yang diberikan kepada orang tua karyawan yang belum menikah dan meninggal dunia tanpa meninggalkan anak atau pasangan.

Pentingnya Mengetahui Aturan Pensiun

Mengetahui batas usia pensiun dan manfaat yang akan diterima sangat penting bagi karyawan swasta.

Hal ini tidak hanya memberikan kepastian akan masa depan setelah masa kerja berakhir, tetapi juga membantu dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Selain itu, pemahaman mengenai peraturan pensiun juga penting bagi perusahaan dalam menyusun kebijakan sumber daya manusia yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dengan demikian, baik karyawan maupun perusahaan dapat saling mendukung dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang10 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang11 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional12 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang13 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional13 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline14 jam lalu