Nasional

Masuk POLSUB Jalur SNBT sudah Dibuka, Ini Persyaratannya!

Masuk POLSUB Jalur SNBT sudah Dibuka, Ini Persyaratannya!

PASUNDAN EKSPRES - Masuk POLSUB jalur SNBT sudah dibuka. Pendaftaran untuk masuk ke Politeknik Negeri Subang (POLSUB) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) telah resmi dibuka mulai tanggal 21 Maret hingga 05 April 2024.

POLSUB merupakan perguruan tinggi negeri pertama di Kabupaten Subang yang mendirikan Pendidikan Tinggi Vokasi Program Diploma III yang siap bersaing dibidangnya dengan kurun waktu 3 tahun atau sekitar 6 semester.

Masuk POLSUB Jalur SNBT sudah Dibuka

POLSUB telah mengumumkan bahwa mereka memberikan kuota sebanyak 40 persen khusus untuk jalur yang akan diuji melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Kuota ini terutama ditujukan bagi siswa gap year yang lulus pada tahun 2022 dan 2023.

Jalur SNBT-UTBK merupakan seleksi yang berbeda dengan jalur sebelumnya, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Jalur SNBT-UTBK digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa yang memiliki potensi untuk berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu, berdasarkan hasil UTBK.

BACA JUGA: Pembayaran THR dari Perusahaan: Maksimal H-7 Sebelum Hari Raya dan Ada Sanksi Tertentu Jika Tidak Dibayarkan

BACA JUGA: Hasil Pemilu 2024: Fenomena PSI dan PPP yang Gagal Lolos ke Senayan

Selain itu, jalur ini juga memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.

Sementara itu, jika Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hanya tersedia bagi siswa yang lulus pada tahun 2024, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dapat diikuti oleh lulusan SMA/MA/SMK/sederajat dengan ijazah tahun 2022 dan 2023, serta lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023.

“Peluang untuk jalur SNBT tentu juga sangat besar, mengingat jatah kuota dari Kemdikbudristek bukan hanya untuk lulusan 2024, namun juga 2023 dan 2022. Dengan kata lain, SNBT kali ini bisa dimanfaatkan oleh siswa gap year untuk kuliah di PTN, khususnya di POLSUB,” ujar Wiwik Endah Rahayu, S.TP. M.Sc selaku Wakil Direktur POLSUB Bidang Akademik, dilansir Pasundan Ekspres, Jumat (22/3/2024). 

Berikut mengenai persayaratan mengikuti jalur SNBT:

  • Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa.
  • Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  • Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  • Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
  • Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  • Melakukan pembayaran biaya untuk UTBK.

Wiwik mengungkapkan bahwa peserta SNBT harus memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak akan mengganggu kelancaran proses studi di POLSUB.

Selain itu, dalam kebijakan SNBT tahun 2024, peserta hanya diizinkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) satu kali saja, dan hasil UTBK hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan proses penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024.

Siswa yang telah dinyatakan lulus dengan seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK.

Para calon siswa yang dinyatakan lulus dalam seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.

Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah melakukan pendaftaran atau registrasi di PTN yang dituju tidak akan diterima dalam seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.

Semua informasi terkait pendaftaran di POLSUB melalui Jalur SNBT sudah diumumkan di situs web POLSUB melalui halaman pmb.polsub.ac.id.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua