News

Diduga jadi Tempat Prostitusi dan Obat Ilegal, Bangunan Warung Pinggir Jalan Sukasari Ditertibkan

Desa Sukasari
Foto: ISTIMEWA dari Sergap.co.id. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG- Beberapa warung di sepanjang jalan pantura Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari ditertibkan pemerintah setempat dan petugas berwenang pada Kamis (10/4). 

Nampak, Kepala Desa dan Camat Sukasari terlibat dalam penertiban tersebut bersama Polsek Pamanukan melalui Bhabinkamtibmas, Koramil Pamanukan diwakili oleh Babinsa, Forkopimcam serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Sukasari. 

Upaya tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah. Warga menduga warung tersebut biasa digunakan sebagai praktik prostitusi seklagus penjualan obat-obatan ilegal. 

Camat Sukasari, Aet Rudiatna yang hadir pada saat penertiban menjelaskan, sebelumnya penertiban warung tersebut direncabakab dari beberapa bulan lalu, namun batu disepakati akan ditertibkan bersama warga pada Maret lalu, ketika bulan Ramadan. 

“Rencana penertiban warung remang-remang ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 3 bulan yang lalu. Tapi karena satu dan lain hal, berita acara mengenai kesepakatan penertiban warung remang-remang ditandangani pada Maret tepatnya saat bulan suci Ramadaan,” jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukasari, Nariman mengatakan penertiban warung dilakukan secara kondusif berkat terbitnya surat edaran mengenai penertiban warung tersebut. 

“Saat penertiban tadi berlangsung kondusif, dan bahkan ada 1 pemilik warung yang memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri warung miliknya,” kata Nariman. 

Ia pun berharap tidak akan ada lagi oknum yang kembali berani membuka tempat prostitusi berkedok warung di wilayah Kecamatan Sukasari setelah dilakukannya penertiban tersebut. 

Ketua MAP Social Humanity, Ahmad Hidayat yang biasa mengawal area tersebut mengungkapkan adanya warung remang-remang tersebut jelas dinilai tidak pantas, apalagi berada di sekitar beberapa kantor OPD dan pelayanan masyarakat. 

"Ini meresahkan soalnya apa? Warung itu di depan Kantor Kecamatan, Puskesmas Batangsari, UPTD Pendidikan, dan BPP Pertanian. Tentu itu tidak pantas, apalagi ada Rumah Dinas Bupati juga di sana," ucapnya.(fsh) 

Terkini Lainnya

Lihat Semua