News

Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Naik hingga 40 Persen, Ini Respons Sandiaga Uno

Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Naik hingga 40 Persen, Ini Respons Sandiaga Uno

PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini, nama Inul Daratista mencuat di media sosial lantaran memprotes soal pajak hiburan yang akan naik hingga 40 persen.

Penyanyi dangdut tersebut melontarkan kemarahannya lewat akun X (Twitter) miliknya, @daratista_inul pada Sabtu (13/1).

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah !!!!," tulis Inul dalam X sambil melampirkan gambar mengenai curhatan panjangnya tentang hal ini.

Diketahui, pemerintah berencana akan menaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25% menjadi 40 sampai 75%.

Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kenaikan pajak hiburan ini tentunya dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya Inul Daratista yang mempunyai bisnis karaoke bernama Inul Vizta di sejumlah kota.

Ia juga memperlihatkan sebuah video di Instagramnya bahwa usaha karaokenya terlihat sepi dan sempat mewawancara beberapa pegawainya jika beberapa customer banyak yang mengeluh soal pajak hiburan yang naik sebesar 25%.

Penyanyi dangdut itu mengaku keberatan dengan kenaikan pajak ini dan dampaknya akan mematikan usaha hiburan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno merespons soal protes yang dilakukan Inul Daratista mengenai kenaikan pajak hiburan.

Ia mengatakan pihaknya siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf.

"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandiaga dalam akun Instagram-nya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua