4 Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Ternyata Kekasih Gelap Korban

Fakta seputar kasus pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading. (dok istimewa)
PASUNDAN EKSPRES - Pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading mulai terungkap beberapa fakta seputar kasus ini.
Diketahui, seorang wanita hamil ditemukan tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu, 20 April 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom terkait penemuan mayat wanita di ruko Kelapa Gading.
"Betul ada penemuan mayat di Ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," ucap Maulana dalam keterangannya, Minggu (21/4).
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
Polisi pun telah menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil tersebut yang ditangkap di Lampung pada Senin (22/4).
Hal ini diketahui berdasarkan identifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga polisi dapat menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku.
Sederet fakta kasus pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading pun diungkap berdasarkan penyidikan polisi.
Berikut fakta pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading.
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
1. Pelaku dan Korban Merantau ke Jakarta
Berdasarkan keterangan polisi, korban wanita hamil berinisial RN (34) itu merantau dari Lampung ke Jakarta bersama pelaku berinisial AT yang merupakan kekasihnya.
Keduanya merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan diterima kerja di sebuah kedai di kawasan ruko Kelapa Gading.
Bahkan, keduanya diizinkan tinggal di ruko tersebut dan baru beberapa hari bekerja di tempat tersebut.
2. Pelaku Adalah Kekasih Gelap Korban
Pelaku pembunuhan wanita hamil itu diketahui merupakan kekasih gelap korban dan telah menjalin hubungan selama 3 tahun.
Korban diketahui telah menikah di kampung halamannya dan sudah memiliki suami dan 3 anak, namun hubungan tersebut sudah tidak harmonis lagi.
Pelaku dan korban diduga telah berhubungan intim layaknya suami-istri sah beberapa kali hingga korban hamil.