Begini Sejarah Awal Terbentuknya Masa Tenang Pemilu di Indonesia

Begini Sejarah Awal Terbentuknya Masa Tenang Pemilu di Indonesia
PASUNDAN EKSPRES- Masa tenang dalam Pemilu adalah bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia.
Tapi, tahukah kamu sejak kapan dan mengapa masa tenang ini diberlakukan? Yuk, kita bahas sejarah dan fungsinya!
Awal Mula Masa Tenang Pemilu
Konsep masa tenang dimulai pada Pemilu pertama Indonesia tahun 1955.
BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Saat itu, pemerintah menyadari bahwa masyarakat membutuhkan waktu untuk merenungkan pilihan politik mereka tanpa tekanan atau propaganda kampanye.
Masa tenang ini dirancang agar para pemilih dapat fokus mempersiapkan diri untuk memilih dengan bijak.
Kenapa Masa Tenang Penting?
Masa tenang memiliki beberapa fungsi utama:
BACA JUGA: BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain
1. Mengurangi Tekanan Kampanye
Kampanye sering kali penuh dengan janji-janji politik dan retorika yang bisa membingungkan masyarakat. Masa tenang memberikan ruang untuk berpikir jernih.
2. Menjaga Ketertiban
Dengan berhentinya aktivitas kampanye, potensi gesekan antarpendukung dapat diminimalisir.
3. Mendorong Pemilu yang Jujur
Masa tenang memastikan semua peserta Pemilu memiliki kesempatan yang setara tanpa aktivitas politik yang berlebihan.
Regulasi Masa Tenang
Sesuai UU Pemilu di Indonesia, masa tenang berlangsung tiga hari sebelum hari pencoblosan.