Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PDIP Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Suara

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|11:11 WIB
Bagikan:
PDIP Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Suara
PDIP Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Suara (dok.YouTube/Deddy Corbuzier)

PASUNDAN EKSPRES - Mahfud MD atau Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akhirnya buka suara terkait partai PDIP yang mengajukan gugatan ke PTUN (Peradilan tata usaha negara) soal sengketa Pemilu 2024. 

Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya tidah tahu menahu tentang PDIP ajukan gugatan sengketa Pemilu 20024, yang diungkapkannya dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier  pada (26/4/2024). 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sempat Terdiam Usai Gol Indonesia Dianulir Saat Nobar Laga Indonesia vs Uzbekistan

"Iya saya baca juga, tapi saya membaca tapi saya tidak tahu tuntutan ke PTUN ya. Ya, saya sama sekali tidak tahu, tidak sekurang-kurangnya tidak terlibat dalam perencanaannya maupun pengajuannya. Tapi, saya baca di media ya begitu ya kita lihat saja perkembangannya" ungkap mahfud MD. 

Mahfud MD menjelaskan tidak terlibat dalam pengajuan gugatan sengketa Pemilu 2024 yang dilakukan oleh partai PDIP. 

"Tidak, tidak tahu saya malah tidak tahu. Tapi, saya menghargai saja silakan gitu. Bagus." lanjut Mahfud MD.

BACA JUGA:Badan Pusat Statistik Subang Sebut Tidak Mengukur Angka Kemiskinan Ekstrem

Pada kesempatan yang sama, Deddy Corbuzier bertanya bagaimana jika Mahfud MD diminta untuk bergabung di bawah pimpinan Prabowo dan Gibran. mahfud MD pun menjawab bahwa pertanyaan itu sejatinya akan berujung kontroversial.  

"Nah, ini pertanyaan yang dijawab apapun menjadi kontroversial, kan. Ketika orang mengatakan ok hati-hati jadi masalah. Lho, di mana letak apa standar etiknya?"

BACA JUGA:Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mendapat Tekanan dari Oknum Polisi untuk Tutup Mulut

Mahfud MD kembali melanjutkan pernyataannya, bahwa ia tak akan menjawab pertanyaan apakah akan menerima atau tidak jika suatu saat nanti diminta bergabung dalam era kepemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Kalau bilang tidak, lho kenapa kan gitu. Oleh sebab itu, saya tidak akan menjawab itu kecuali kepada pihak yang apa namanya yang berwenang atau punya hak untuk menanyakan itu dan untuk mendapat menjawab itu. 

BACA JUGA:Muhamad Ramdanu Ungkap Intimidasi dan Tekanan Agar Bungkam di Kasus Subang

Mengakhiri pernyataannya, mahfud MD menegaskan memiliki standar etik jika sewaktu-waktu diminta bergabung dengan Prabowo-Gibran. 

"Karena saya punya standar etik saya begini, orang berpolitik itu jabatan-jabatan itu harus diberikan kepada teman-teman yang ikut. Kalau diberikan kepada lawannya untuk apa juga orang mendukung-mendukung. Nah, itu pikiran saya." pungkas Mahfud MD.  

(nym) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional41 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu