News

Mahfud MD Blak-blakan Terima Hasil Keputusan MK: "Yang Sudah Menang Ya Sudah"

Mahfud MD Blak-blakan Terima Hasil Keputusan MK: "Yang Sudah Menang Ya Sudah"
Mahfud MD Blak-blakan Terima Hasil Keputusan MK: "Yang Sudah Menang Ya Sudah" (dok.YouTube/Deddy Corbuzier)

PASUNDAN EKSPRES - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD baru-baru ini menjadi bintang tamu dalam acara podcast yang dipandu oleh Deddy Corbuzier pada 26 April 2024. 

Dalam podcast yang tayang di YouTube tersebut, Mahfud MD blak-blakan menerima hasil keputusan MK dalam Pemilu 2024, yang dimenangkan oleh Prabowo dan Gibran. 

BACA JUGA:Bank BJB Raih 7 Penghargaan dari Infobank Isentia Digital Brand Recognition 2024

"Saya punya pedoman sebagai muslim, ya saya punya pedoman-pedoman kaidah fikih kala dalam bernegara berpolitik." ungkap Mahfud MD. 

Mahfud MD melanjutkan bahwa dirinya legowo menerima keputusan MK karena mengikuti tuntunan agama Islam, tentang keputusan hakim yang harus menyelesaikan masalah. 

BACA JUGA:Pekerja Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi 

"Tetapi, saya ikut apa tuntunan agama saya yang lahir dari dalam bentuk hukum-hukum fikih itu bunyinya begini, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan itu." lanjut Mahfid MD. 

Selain itu, Mahfud MD menyebut jika sudah diputus oleh hakim maka wajib menerimanya terlepas dari merasa puas atau tidak. 

BACA JUGA:Selama Kurun Waktu Empat Bulan, 1.097 Warga Subang Terjangkit DBD

"Jangan diterus-teruskan, kalau sudah diputus ya sudah ikuti. Terlepas dari puas kamu atau tidak puas".  

Sikap Mahfud MD tersebut sesuai dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo dan Gibran telah memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Dishub Subang Perbaiki PJU Rusak di Desa Simpar

"Bantu negara ini agar terus berjalan dengan baik, kan gitu kan. Jangan diganggu, maksudnya yang sudah menang ya sudah dia sudah punya tanggung jawab mendapat mandat dari rakyat yang sudah di sahkan oleh hukum." 

Mengakhiri kalimatnya, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya menerika keputusan MK dan sudah mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih 2024. 

"Oleh sebab itu, begitu hakim memutus saya katakan saya menerima dan mengucapkan selamat sudah." pungkas Mahfud MD. 

(nym) 

Berita Terkait