Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Yunani Susul Negara Eropa Lain Larang Ponsel di Sekolah

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|09:50 WIB
Bagikan:
Yunani Susul Negara Eropa Lain Larang Ponsel di Sekolah
Ilustrasi siswa sekolah (dok.pexels.com/Max Fischer)

PASUNDAN EKSPRES - Negara di Eropa Tenggara yang memiliki warisan sejarah sangat kaya yaitu Yunani, baru-baru ini mengumumkan aturan baru yang melarang siswanya menggunakan ponsel di sekolah mulai September tahun ini. 

Menurut kabar yang beredar di media sosial, Siswa tersebut akan diminta untuk menyimpan ponsel mereka ke dalam tas selama jam perjalanan berlangsung. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka! Mantan Presiden Korea Selatan Bantu Menantu Dapat Jabatan di Maskapai Penerbangan

Peraturan Yunani bakal larang ponsel di sekolah itu diumumkan setelah pertemuan antara Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis dan Menteri Pendidikan, Kyriakos Pierrakakis. 

"Siswa dapat membawa ponsel mereka ke sekolah, tetapi mereka harus menyimpannya di tas sekolah mereka selama hari sekolah," kata Mitsotakis pada Euro News, dikutip Minggu (1/9/2024).

BACA JUGA:UNICEF Merilis Tender Darurat untuk Vaksin Mpox atau Cacar Monyet

Berdasarkan aturan baru, siswa yang ketahuan tidak mematuhi akan dikeluarkan dari sekolah selama satu hari. Keputusan larangan ponsel di sekolah Yunani berangkat dari terganggunya proses belajar mengajar dikarenakan ketergantungan siswa menggunakan ponsel. 

Sementara dalam kasus pelanggaran berulang, guru memiliki wewenang untuk mengeluarkan siswa dari pelajaran selama beberapa hari. Kemudian, siapa pun yang merekam teman sekelas atau guru mereka tanpa izin dapat dikeluarkan dari sekolah.

BACA JUGA:Protes Besar-besaran Melanda Israel, 500.000 Orang Unjuk Rasa

"Kami tidak selalu mengharapkan kepatuhan 100% sejak hari pertama, tetapi kami ingin anak-anak, orang tua, dan pendidik mereka memahami pentingnya siswa untuk sepenuhnya berfokus pada proses pendidikan di sekolah," kata Mitsotakis.

Peraturan tersebut merupakan perpanjangan dari peraturan baru yang diumumkan menteri pendidikan Kyriakos Pierrakakis pada bulan Maret. Aturan tersebut menyebabkan siswa dikeluarkan karena merekam teman sekelas dan mengejek mereka secara daring.

(nym) 

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle26 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu